Panitia Israk Mikraj Songgo Banyuwangi Melakukan Penistaan Agama Harus Dijerat Hukum

Banyuwangi’menaramadinah.com’Kegiatan penutup peringatan Isra Miraj Nabi Muhammad SAW di Desa Parangharjo, Kecamatan Songgon, Banyuwangi, menjadi sorotan publik setelah video hiburan dangdut di lokasi acara viral di media sosial, Jumat (16/1/2026).

Dalam video berdurasi singkat itu, suasana pengajian tampak berubah menjadi hiburan dangdut dengan penampilan biduan berpakaian ketat, bahkan disertai aksi sawer di atas panggung.

Tayangan tersebut menuai kecaman warganet karena dinilai tidak mencerminkan kesakralan peringatan Isra Miraj.

Ketua Panitia Isra Miraj Desa Parangharjo, Muhammad Hadiyanto, mengakui adanya kekhilafan. Ia menjelaskan hiburan tersebut digelar setelah seluruh rangkaian acara inti selesai dan tokoh agama telah meninggalkan lokasi.

Hiburan itu hanya untuk panitia yang sedang membereskan lokasi,” ujarnya saat dimintai klarifikasi di Polsek Songgon.

Meski demikian, panitia menyadari aksi tersebut menimbulkan persepsi negatif di masyarakat. Mereka pun menyampaikan permohonan maaf secara terbuka dan menegaskan tidak ada niat menodai acara keagamaan.

Sementara sejumlah warga Banyuwangi menuntut agar panitia dilaporkan  ke polisi. Karena termasuk penistaan agama. Harus diadili panitianya. Biar ada efek jera.

MM