Konsesi Tambang dan NU: Menolak Menjadi “Naga ke-10” dalam Arena Bisnis, Memperjuangkan Kemashlahatan Masyarakat

 

oleh: Imam Kusnin Ahmad SH
Jurnalis Senior Jawa Timur

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Yahya Cholil Staquf—atau yang akrab disapa Gus Yahya—memberikan penegasan penting terkait keterlibatan NU dalam pengelolaan konsesi tambang. Ia menyatakan, langkah ini bukan dimaksudkan untuk menjadikan NU sebagai kekuatan bisnis baru apalagi alat untuk mengakumulasi kekayaan organisasi.

Sebaliknya, upaya tersebut harus dipandang sebagai sarana untuk menghadirkan manfaat ekonomi sebesar-besarnya bagi masyarakat basis NU, dengan tetap menjaga independensi organisasi di tengah dinamika politik nasional yang kompleks.

Pernyataan Gus Yahya ini sekaligus menjawab kritik publik dan keprihatinan yang muncul terkait langkah PBNU menerima konsesi tambang, sebuah hal yang sejak dulu tidak pernah identik dengan karakter sosial keagamaan NU. “NU ini organisasi sosial keagamaan, tidak pernah punya pengalaman memiliki korporasi apalagi punya tambang. Punya warung kelontong saja belum pernah, apalagi punya tambang,” kata Gus Yahya di Jakarta.

Konteks kebijakan pemerintah membagikan konsesi tambang kepada berbagai organisasi masyarakat, termasuk NU, bukanlah sesuatu yang dikhususkan untuk NU semata. “Pemerintah punya agenda untuk membagi konsesi tambang kepada organisasi-organisasi masyarakat termasuk NU. Jadi bukan cuma NU yang dapat, yang lain dapat juga,” ujar Gus Yahya.

Namun, ia tidak menampik tantangan besar yang harus dihadapi NU dalam menjalankan tugas baru ini. Organisasi sebesar NU yang belum pernah berkecimpung dalam sektor korporasi harus menjalani proses penyesuaian dan pembelajaran yang intensif. “Kami perlu waktu untuk bisa menyesuaikan diri karena belum pernah sama sekali,” pungkasnya.

Lebih jauh, Gus Yahya menegaskan bahwa orientasi utama pengelolaan konsesi tambang oleh NU adalah menjadi kanal distribusi manfaat ekonomi bagi masyarakat akar rumput. “Tidak boleh menjadi sesuatu untuk mengakumulasikan kekayaan untuk NU sendiri,” tegasnya. Dengan lugas, dia menolak anggapan bahwa NU hendak menjadi “naga ke-10,” simbol oligarki baru yang berkuasa secara ekonomi—sebaliknya, konsesi ini adalah sarana konkret untuk mensejahterakan basis NU.

Dalam menyikapi kompleksitas pengelolaan konsesi tersebut, PBNU pun tengah menyusun perangkat aturan internal yang ketat untuk menjamin tata kelola yang transparan, akuntabel, dan objektif. “Kami mempersiapkan peraturan perkumpulan khusus untuk mengatur prinsip-prinsip tata kelola tambang,” kata Gus Yahya. Di sisi lain, ia mengakui masih banyak hal teknis yang belum dikuasai, bahkan soal perhitungan keuntungan usaha tambang. “Saya sendiri masih tidak tahu gimana cara ngitung keuntungannya sampai sekarang. Saya ini jualan genteng saja gagal dulu, apalagi mikir tambang,” ujarnya dengan nada canda.

Menariknya, Gus Yahya mengamati sorotan publik terhadap NU lebih tajam dibandingkan organisasi lain yang juga mendapat konsesi serupa. “Mungkin karena ‘lebih seksi’ kali ya,” selorohnya.

Meski demikian, Gus Yahya menegaskan bahwa keterlibatan NU dalam urusan ekonomi semacam ini tidak mengurangi karakter organisasi yang telah bertahan dengan tradisi independen kuat sejak masa pendirian. “NU itu by nature memang independen. Tidak bisa siapa pun mengangkangi basis komunitas yang begitu luas dan tradisi independennya sangat kuat,” ujar Gus Yahya, mengingatkan bagaimana NU tetap menjaga jarak dengan berbagai kekuasaan, baik di era kolonial Belanda, Orde Lama, maupun Orde Baru.

Yang terpenting bukan sekadar mempertahankan independensi, tapi bagaimana memanfaatkan independensi itu. “Kita mau ikut berebut kekuasaan atau melakukan sesuatu untuk masyarakat basis?” tanya Gus Yahya, menegaskan bahwa NU tetap memosisikan diri sebagai organisasi khidmah (pengabdian) yang mengupayakan kemaslahatan masyarakat luas, bukan sebagai aktor politik kekuasaan.

Ia mengutip pesan pendiri NU, Hasyim Asy’ari, bahwa NU berkomitmen pada kemaslahatan umum (“tas’a li mashlahatil ‘ammah”), bukan hanya urusan duniawi tetapi juga akhirat. “NU mengupayakan kebaikan bagi semua orang, masyarakat umum,” pungkas Gus Yahya.

Opini Gus Yahya ini mengajak kita memahami keterlibatan NU dalam pengelolaan konsesi tambang bukan sebagai peluang bisnis semata atau alat politik kekuasaan, melainkan sebagai ekspresi nyata tanggung jawab sosial dan pelayanan bagi masyarakat basis NU. Sebuah pengingat bagi semua bahwa kekuatan sebuah organisasi bukan diukur dari aset maupun kekuasaan yang dikuasai, melainkan dari kemampuannya membawa manfaat dan kemaslahatan bagi umat serta bangsa.