بسم الله *Ratio Pembangunan terhadap Pengrusakan di Dunia*

بسم الله
*Ratio Pembangunan terhadap Pengrusakan di Dunia*

Prof Mahmud Mustain,
Guru Besar Teknik Kelautan ITS

Topik ini sangat relevan dengan artikel Prof. Mahmud Mustain tentang integrasi agama dan sains. Beberapa data menunjukkan bahwa (Meta AI, 2026):
1. Setiap tahun, sekitar 13 juta hektar hutan hilang di dunia
2. Perubahan iklim menyebabkan kerusakan lingkungan yang signifikan.
3. Pembangunan yang tidak berkelanjutan dapat menyebabkan kerusakan lingkungan dan sosial.

Tetapi di sisi lain, ada upaya-upaya positif untuk mencapai pembangunan berkelanjutan, seperti:
1. Energi terbarukan meningkat 26% pada 2020 (IRENA, International Renewable Energy Agency).
2. Banyak negara yang berkomitmen untuk mencapai Net Zero Emission.
3. Inovasi teknologi dapat membantu mengurangi dampak lingkungan.

Topik ini kompleks dan memerlukan analisis yang lebih mendalam. Di sisi lain topik ini sangat penting dan relevan dengan kondisi global saat ini. Pembangunan ekonomi yang tidak seimbang dengan pelestarian lingkungan telah menyebabkan kerusakan lingkungan yang signifikan.

A. Dampak Pembangunan di dunia

Dampak terbesar dari pembangunan di dunia adalah terhadap Lingkungan. Pembangunan ekonomi yang tidak seimbang dengan pelestarian lingkungan telah menyebabkan kerusakan lingkungan yang signifikan, seperti:
a. Deforestasi_ dan kehilangan keanekaragaman hayati.
b. Polusi udara dan air.
c. Perubahan iklim global.
d. Kerusakan ekosistem dan kehilangan sumber daya alam

B. Solusi Konsep Pembangunan Berkelanjutan

Untuk mengatasi kerusakan lingkungan, konsep pembangunan berkelanjutan telah diperkenalkan. Pembangunan berkelanjutan adalah pembangunan yang memenuhi kebutuhan generasi sekarang tanpa mengorbankan kemampuan generasi mendatang untuk memenuhi kebutuhan mereka.

Ada dua garis besar prinsip pendekatan untuk mensukseskan pelestarian lingkungan yakni secara moral dan sosial. Secara moral adalah kita sebagai manusia beragama harus taat pada agama yang kita anut. Dalam Islam sudah jelas sekali tidak boleh berbuat kerusakan di muka bumi. Adappun secara sosial adalah menahan diri berprinsip tidak mengeksploitasi berlebihan yakni cukup sesuai kebutuhan. Hal ini berprinsip tidak mengurangi apa lagi tidak menghabiskan cadangan kebutuhan hidup untuk generasi penerus.

Ketika kita taat tidak mau berbuat kerusakan di muka bumi dan mengeksploitasi sesuai dengan kebutuhan, maka kita menjadi orang yang solih secara agama dan sholeh secara sosial. Sungguh harus kita sadari bahwa ini merupakan kewajiban kita sebagai manusia secara individual.

Selebihnya adalah mewajiban manusia secara kelompok adalah menyempurnakan regulasi atau aturan sedetail mungkin dalam pelestarian lingkungan. Kemudian penegakan hukum yang rigid atau ketat tidak pandang bulu, tidak bisa disuap, dst demi efektifitas regulasi yang telah dibikin. Tugas kolektif ini dominannya ada pada pemerinrah, yakni sekelompok manusia yang telah diamanahi rakyat untuk mengamankan manusia dan wilayahnya. Kita ingat bahwa disebut negara apabila ada wilayah, rakyat, dan pemerintah. Alhasil, apabila tidak melestarikan lingkungan berarti melukai wilayah yang berarti sekaligus melukai negara.

Dengan demikian ratio pembangunanan terhadap kerusakan akan membesar lantaran bisa mengecilkan tingkat kerusakan. Semoga bisa demikia8n aamiin.

Semoga pinaringan manfaat barokah selamat aamiin.

Surabaya,
18 Rojab 1447
atau
08 Januari 2026
m.mustain