
By . Diar Mandala.
Banten, menaramadinah.com
Kasus keributan di acara organ tunggal di Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, yang melibatkan oknum tokoh masyarakat sebaiknya diselesaikan secara musyawarah dan disaksikan oleh aparat terkait. Pihak aparat terkait pastinya akan menangani kasus tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku.
Penting bagi tokoh masyarakat atau anggota LSM untuk berperilaku bijak dalam menyelesaikan masalah, yaitu dengan musyawarah kekeluargaan dan melibatkan pihak berwajib. tokoh masyarakat dan LSM juga harus mendampingi dan mengedukasi masyarakat agar tertib dan memahami hukum.
Dalam menyelesaikan masalah, sebaiknya tidak ada saling mengancam atau intimidasi. Semua pihak harus berkomunikasi dengan baik dan menghormati hak-hak orang lain.
Kejati Banten telah mengimbau pejabat daerah untuk tidak ragu melapor jika mengalami tindakan pemerasan atau pengancaman oleh oknum LSM. Intelijen Kejaksaan juga siap turun tangan untuk mencegah dan mengatasi hambatan dalam pembangunan.
Perlu ada pembinaan terkait job description LSM yang benar, agar LSM dapat menjalankan fungsinya dengan baik dan tidak disalahgunakan untuk kepentingan tertentu.
Kesimpulan:
Kasus ini menunjukkan bahwa LSM harus menjalankan fungsinya dengan bijak dan taat hukum. LSM harus menjadi wadah untuk memperjuangkan keadilan dan kebenaran, bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok. Dengan demikian, LSM dapat membantu menciptakan masyarakat yang lebih adil dan sejahtera.
Edukasi untuk LSM:
– LSM harus memahami tugas dan fungsinya sebagai lembaga yang bekerja untuk kepentingan masyarakat.
– LSM harus taat hukum dan tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum.
– LSM harus bekerja sama dengan aparat terkait untuk menyelesaikan masalah.
– LSM harus mendampingi dan mengedukasi masyarakat agar tertib dan memahami hukum.
Dengan demikian, Tokoh Masyarakat dan LSM dapat menjadi lembaga yang kredibel dan efektif dalam memperjuangkan keadilan dan kebenaran.
#sdiarm 🇮🇩🇮🇩
