
BLITAR–Bukan hanya sebagai akademisi, tetapi juga penggerak gerakan pemudi Islam, Aisyatul Azizah – dosen Hukum Keluarga Islam Fakultas Agama Islam Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Blitar – melangkah ke tahap akhir pendidikan doktoral.
Pada Kamis (18/12/2025), dia menjalani Ujian Promosi Doktor di Program Pascasarjana Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang, membawa harapan peningkatan mutu akademik kampus dan kontribusi nyata pada permasalahan sosial.
Aisyatul Azizah yang juga menjabat Ketua Pimpinan Cabang (PC) Fatayat Nahdlatul Ulama Kota Blitar, mempertahankan disertasi berjudul “Pencegahan Perkawinan Anak dalam Perspektif Sistem Hukum dan Sadd Al-Dzari’ah (Studi Peraturan Walikota Surabaya Nomor 32 Tahun 2024 tentang Pencegahan Perkawinan Anak)”. Penelitiannya mengkaji upaya mencegah perkawinan anak melalui pendekatan sistem hukum Lawrence M. Friedman (struktur, substansi, budaya hukum) yang dipadukan dengan prinsip sadd al-dzari’ah dalam hukum Islam.
Topik ini dinilai sangat relevan dengan tantangan sosial yang masih melanda masyarakat, mengingat perkawinan anak tetap menjadi persoalan di beberapa daerah dan membutuhkan kebijakan yang komprehensif, integratif, dan berkelanjutan. Temuan penelitian diharapkan tidak hanya memperkaya kajian hukum keluarga Islam secara akademik, tetapi juga memberikan kontribusi nyata untuk memperkuat kebijakan publik di tingkat daerah.
Wakil Rektor I Bidang Akademik UNU Blitar, Dr. Mohamad Fatih, M.Pd., menyatakan bahwa keberhasilan dosen dalam menempuh pendidikan doktoral berdampak langsung pada kualitas pembelajaran dan riset. “Capaian doktoral adalah indikator penguatan mutu akademik. Ini menjadi modal strategis untuk meningkatkan kualitas pembelajaran, penelitian, serta kontribusi akademik yang berdampak bagi masyarakat,” ujarnya.
Sebagai akademisi sekaligus pimpinan organisasi perempuan muda NU, Aisyatul Azizah memiliki posisi strategis untuk menjembatani kajian ilmiah dengan gerakan sosial, terutama dalam isu perlindungan perempuan dan anak.
Peran ganda ini diharapkan memperluas dampak keilmuan, baik di kampus maupun di tengah masyarakat.
Capaian ini juga menambah jumlah dosen bergelar doktor di UNU Blitar, memperkuat upaya peningkatan mutu akademik dan sumber daya manusia perguruan tinggi.
Sivitas akademika berharap hal ini dapat mendorong pengembangan Program Studi Hukum Keluarga Islam, terutama dalam penguatan materi ajar, kualitas riset, dan produktivitas publikasi ilmiah.
Keberhasilan Aisyatul Azizah dalam mencapai tahap ujian promosi doktoral bukan hanya pencapaian pribadi, melainkan juga bukti komitmen UNU Blitar dalam meningkatkan daya saing institusi sejalan dengan nilai-nilai Ahlussunnah wal Jamaah An Nahdliyah.
Lebih dari itu, dia menjadi contoh hidup bagi dosen dan mahasiswa untuk terus mengembangkan kompetensi akademik sambil tetap terhubung dengan kebutuhan masyarakat.
Semoga ujiannya berjalan lancar dan hasil penelitiannya bisa menjadi pijakan untuk mengubah dunia menjadi lebih baik.*Imam Kusnin Ahmad*
