Beredarnya Isu Pelengseran Ketum Tanfiziah PBNU Bikin Banom dan Pengurus NU Ingin Tahu Kebenarannya

Ketum Tanfiziah PBNU KH. Yahya Cholil Staquf diisukan dilengserkan dari jabatannya. Benarkan demikian itu. Berikut ini laporan Pemred menaramadinah.com Husnu Mufid :

Hari ini telah beredar kabar berita yang bahwa Ketua Umum Tanfiziah PBNU  KH. Yahya Cholil Staquf   dilengserkan dari jabatannya. Sehingga seluruh Banom NU dan warga NU mencari sumber kebenarannya. Apakah benar atau tidak.

Isu lengsernya Ketum Tanfiziah PBNU  tersebut berdasar dari surat dengan kop PBNU yang ditandatangani oleh Rais Aam PBNU Miftachul Akhyar, di Jakarta, 29 Jumadal Ula 1447/20 November 2025.

Yang menjadi alasan isu beliau dilengserkan  berdasarkan hasil rapat yang dilakukan 37 orang pengurus harian Syuriyah. Dengan 5 poin kesalahan :

Poin pertama, surat itu membahas soal diundangnya narasumber yang terkait dengan jaringan Zionisme Internasional ke Akademi Kepemimpinan Nasional Nahdlatul Ulama (AKN NU).

Surat tersebut menegaskan bahwa diundangnya orang tersebut telah melanggar nilai yang dipercaya oleh NU.

Di dalam poin kedua, surat tersebut juga menyinggung soal pemberhentian fungsionaris.

Diundangnya seorang yang berafiliasi dengan jaringan Zionisme dinilai telah melanggar Peraturan Perkumpulan Nahdlatul Ulama Nomor 13 Tahun 2025.

Terkait hal ini, fungsionaris pun diberhentikan dengan tidak hormat karena dinilai telah mencemarkan nama baik Perkumpulan.

Selanjutnya, rapat tersebut juga menyebutkan dalam poin keempat terdapat pelanggaran dalam tata kelola keuangan di lingkungan PBNU.

“Mengindikasikan pelanggaran terhadap hukum syara’, ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, pasal 97-99 Anggaran Rumah Tangga Nahdlatul Ulama dan Peraturan Perkumpulan Nahdlatul Ulama yang berlaku, serta berimplikasi yang membahayakan pada eksistensi Badan Hukum Perkumpulan Nahdlatul Ulama,” tulis surat tersebut.

Kemudian, terkait deretan masalah yang disebutkan, pengurus pun menyerahkan keputusan kepada Rais Aam serta dua Wakil Rais Aam.

Akhirnya, di poin terakhir ditegaskan agar Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya harus mengundurkan diri dari jabatannya sekarang dalam waktu tiga hari sejak keputusan diterima.

“Jika dalam waktu tiga hari tidak mengundurkan diri, Rapat Harian Syuriyah PBNU memutuskan memberhentikan KH Yahya Cholil Staquf sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama,” tulis surat itu.

Sementara sejumlah wartawan melihat  Ketua Umum (Ketum) Pengurus Besar Nahdlatul ) MUI XI di Mercure Convention Center Ancol, Jakarta Utara, Jumat (21/11/3025).  tampak keluar dari lobby hotel pada 17.32 WIB bersama ajudannya dan beberapa kiai.

Kiai Yahya Cholil Staquf mengaku hanya membahas terkait tapak tilas Pengasuh kedua Pondok Pesantren Salafiyah Syafi’iyah Sukorejo,

Sedangkan ditempat lain.  tokoh muda NU  Mukhlas Syarkun, menyatakan, hasil Musyawarah  Rais Aam PBNU dan dua Wakil Rais Aam yang memutuskan agar Ketua Umum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf (harus) mengundurkan diri dari jabatan Ketua Umum PBNU, sangatlah lemah.

“Tidak bisa ujug-ujug Rais Aam memecat Ketum PBNU. Rais Aam itu domainnya soal keagamaan. Kalau Ketum PBNU ada kesalahan serius, harus dengan Surat Peringatan (SP), itu pun berjenjang,” tegas Kang Mukhlas kepada wartawan.

“Kalau soal kehadiran tokoh pro Israel Peter Berkowitz di Akademi Kepemimpinan Nasional Nahdlatul Ulama (AKN NU), rasanya kok tidak. Di samping Ketum PBNU sudah minta maaf,”ujarnya.

Begitupula banyak sekali Banom Banom NU seperti GP Ansor, PMII, Fatayat, Muslimat, ISNU dan lainnya ingin mengetahui kebenaran isu tersebut.

Sama juga PP PWI LS dari pusat hingga DPD PW LS ikut memperbincangkan isu pelengseran KH. Yahya Cholil Staquf. Baik di WA maupun kopi darat. Memang menggambarkan isu tersebut.