Menteri Agama Ajak Hidupkan Kembali Ilmu Klasik di Kampus Keagamaan demi Peradaban Islam yang Kuat.

SURABAYA–Muktamar Keilmuan Islam langka di Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Ampel Surabaya menegaskan pentingnya menjaga dan menghidupkan ilmu-ilmu Islam klasik yang mulai jarang dipelajari di perguruan tinggi keagamaan.

Menteri Agama Prof Nasaruddin Umar mengatakan ilmu tradisional seperti falak, waris, mantik, ‘arudh’, dan hadis adalah warisan intelektual yang membentuk keindahan sekaligus moral peradaban Islam.

Menag menyoroti ilmu ‘arudh’, ilmu yang membahas pola irama syair Arab, yang memiliki kedalaman estetika dan logika bahasa tinggi. “Tanpa menguasai ilmu ‘arudh’, sehebat apapun kemampuan berbahasa Arab, syair yang sarat nilai moral dan keindahan tidak bisa tercipta,” ujarnya.

Ilmu falak bukan sekadar astronomi, tapi juga cara mengenal kebesaran Tuhan lewat keteraturan alam semesta, sesuai firman dalam Surah Al-Fathir ayat 28.

Sementara itu, ilmu waris yang menjadi hukum pembagian warisan dalam Islam, menjadi salah satu ilmu yang rawan punah walaupun rumusnya banyak dihafal tetapi pemahaman praktiknya masih lemah.

Menag juga mengusulkan penambahan tujuan maqasid al-syari’ah dengan memasukkan menjaga lingkungan (hifzh al-bi’ah), sebagai bagian penting hukum Islam modern.

Ia mengajak perguruan tinggi Islam mengajarkan kitabullah (teks Al-Qur’an) dan kalamullah (makna ilahiah) secara seimbang untuk kematangan keilmuan mahasiswa.

Rektor UIN Sunan Ampel Surabaya, Prof.Ahnad Muzakki, mengapresiasi arahan Menag dan menegaskan bahwa menjaga keseimbangan ilmu modern dan klasik adalah keharusan agar ruh keislaman kampus tetap hidup.

Muktamar ini diikuti oleh 192 pimpinan perguruan tinggi Islam wilayah Jawa Timur dan memfokuskan pembahasan pada empat bidang utama:

Empat Bidang Ilmu Fokus MuktamarIlmu Falak
Mempelajari pergerakan benda langit dan fenomena astronomi dari perspektif Islam untuk memahami tanda-tanda kebesaran Allah di alam semesta.

Ilmu Waris
Mengatur pembagian harta warisan sesuai syariat Islam yang penting bagi keadilan sosial dan penerapan maqasid syariah.

Ilmu Harf (Ilmu Huruf)
Mengkaji bentuk, makna, dan fungsi huruf Arab secara mendalam, termasuk makna simbolis dan estetik dalam konteks keagamaan.

Ilmu Hadis
Mengkaji keterangan dan validitas hadis Nabi sebagai sumber ajaran Islam yang otentik untuk ibadah dan hukum.*Imam Kusnin Ahmad*