Penetapan Tersangka Imam Nahrawi “Dipaksakan”

Surabaya, MenaraMadinah.com:
Aroma politisasi di tubuh KPK makin menguat, menyusul penetapan Menpora Imam Nahrawi sebagai tersangka perkara korupsi dana hibah Koni.

Demikian wakil ketua umum Ika Uinsa A Bajuri saat dimintai komentar tentang pengumuman komisioner KPK Alexander Marwata yg menetapkan menpora yg juga ketua umum Ika UINSA sebagai tersangka korupsi.

Menurut Bajuri, aroma itu terlihat sejak adanya drama penyerahan mandat tiga pimpinan KPK, lalu wakil ketua KPK Saut Situmorang mundur, tapi kemudian diralat menjadi cuti.

Setelah itu, kata Bajuri, karyawan KPK yg tergabung dalam wadah pegawai KPK menyatakan prihatin atas pengesahan RUU KPK yang baru. “Sepertinya, ada gerakan perjuangan yg sama, yg terkoordinir di tubuh KPK,” kata Bajuri.

Di saat drama perjuangan itu tidak mendapat simpati publik, mereka mencoba mengumumkan menpora sebagai tersangka. “Ini terkesan “dipaksakan” dan tergesa-gesa. Benarkah ini semua untuk show of force KPK di saat krisis kepercayaan?,” tanya Bajuri.

Bajuri kuatir bahwa keputusan menjadikan menpora menjadi tersangka itu diputuskan oleh sebagian pimpinan KPK, atau dengan pimpinan yg tidak lengkap karena ada yg mundur atau cuti.

Oleh karena itu, Ika UINSA (Ikatan Alumni UIN Sunan Ampel Surabaya) akan memberikan advokasi kepada ketua umum Ika Uinsa. “Kami mempunyai tim advokasi yg banyak menemukan celah hukum dalam perkara ini,” kata Bajuri.

Menurut Bajuri, Menpora Imam Nahrawi tercatat salah satu menteri yg berprestasi di kabinet Presiden Jokowi. “Tentu saja, dia bisa menjadi sasaran tembak orang-orang yg tidak suka perubahan,” tandasnya.

Ada beberapa prestasi yg tidak ditolak siapapun, diantaranya adalah pembekuan PSSI, keberhasilan prestasi atlit, kesuksrsan Asian Games dan Asian Paragames, kepedulian terhadap atlit dan masih banyak lagi. (Cha)