Rapat Paripurna Internal DPRD Jember,Ketua Komisi B Candra Ary Fianto ST,.Usulan Agar Plt Kepala Dinas Pertanian Minta maaf secara terbuka

 

Jember- Menaramadinah.com,DPRD Kabupaten Jember mengadakan rapat paripurna internal yang membahas terkait laporan Reses II masa sidang II tahun 2025, perubahan keanggotaan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dan pembentukan pansus pembahasan perubahan Tatib DPRD.pertempat di gedung DPRD, Senin(13/10/2025) Siang

Di akhir rapat tersebut, Candra Ary Fianto secara pribadi dan atas nama ketua komisi B menyampaikan pada pimpinan DPRD Jember agar Plt Kepala dinas TPHP melakukan perminta maaf cara terbuka terkait penyampaian SK LP2B yang tidak sesuai.

Ia menambahkan karena adanya dua versi “kembar” dengan nomor dan tanggal yang sama namun berisi lampiran berbeda, sehingga menyebabkan kebingungan mengenai luas dan sebaran LP2B di beberapa kecamatan, seperti Sumbersari dan Kaliwates.

“Untuk mengembalikan Marwah dari DPRD Kabupaten Jember, saya menginginkan pimpinan DPRD untuk kembali mengundang Plt Kepala dinas TPHP untuk melakukan permintaan maaf atas kesalahannya,dalam memberian SK LP2B saat Rapat Dengar Pendapat yang tidak sesuai “ujar,Ketua Komisi B DPRD Jember Candra Ary Fianto.(Trisno)