Kanit Intel Polres Jember Jelaskan Kronologi Aksi Demonstrasi dan Tindakan Kepolisian

Jember- Menaramadinah.com,HMI Cabang Jember melakukan RDPU (Rapat Dengar Pendapat dan Usul) dengan DPRD Jember dihadiri ketua DPRD Jember H.Ahmad Halim S.Sos, beserta jajaranya,Kanit Intel Polres Jember,Kasdim 0824/Jember dan OPD terkait Serta Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) jember bertempat di Bangmus DPRD Jember,Rabo (8/10/2025)siang.

Ketua HMI Ahmad Ridwan menyampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) membahas tentang penegakan hukum dan integrasi prinsip Hak Asasi Manusia (HAM) dalam RKUHAP. Mereka menyampaikan aspirasi masyarakat terkait pentingnya penegakan hukum yang berkeadilan dan transparan.

Selanjutnya,ditegaskan ketua HMI Ahmad Ridwan bahwa,penegakan hukum yang tidak berkeadilan dan tidak transpara.Pentingnya integrasi prinsip HAM dalam RKUHAP.Perlunya evaluasi terhadap Pasal-Pasal RKUHAP yang dinilai tidak sesuai dengan prinsip HAM Papar Ketua HMI Ahmad.

Sementara itu,disisi lain untuk menentukan suatu keadilan disampaikan Nadhif Wasekum Bidang PPD HMI maka, penegakan hukum harus dilakukan secara hati-hati dan akuntabel.
Menghormati hak asasi manusia dalam setiap tindakan hukum
Serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam proses penegakan hukum “ungka, Nadhif.

Langkah Selanjutnya, Pihak penegak Hukum harus melakukan evaluasi terhadap Pasal-Pasal RKUHAP yang dinilai tidak sesuai dengan prinsip HAM.
Meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang pentingnya penegakan hukum yang berkeadila. Mengawasi proses penegakan hukum agar dilakukan secara transparan dan akuntabel.

HMI meminta kepada para Penegak Hukum untuk Trasparan dalam menjalankan tugas,Pengurus HMI memohon untuk koreksi tehadap penegak hukum.Ia menyampaikan pada 30 Agustus,terjadi aksi demonstrasi di Mapolres.Awalnya berjalan kondusif namun kemudian menjadi tidak terkendali.

KBO Sat Intelkam Wawan Sugianto menyampaikan Kronologi Aksi demo dimulai 11.00 berjalan Kondusif hingga pukul 16 WIB,terjadi mediasi sebagian besar massa membubarkan diri,namun sekitar 18.00 ada massa bertahan di depan Mapolres Jember,Kondisi tidak terkendali pukul 18.00,massa melakukan pelemparan bom molotof dan merusak fasilitas.

Selanjutnya,tindakan kepolisian Polres Jember melakukan penyelidikan dan Pengamanan 13 orang yang diduga terlibat dalam kerusuhan.

Dalam penyelidikan 7 orang di jadikkan tersangka dan 2 orang diantaranya masih dibawah umur.

Lebih lanjut disampaikan Iptu Bagus Setiawan Kanit Pidum sebagai penegak hukum melakukan sesuai prosedur dan mekamisme yang berlaku.Tidak ada upaya paksa atau penangkapan terhadap 7 orang yang awalnya diperiksa sebagai saksi.Dua orang tersangka dibawah umur akan mendapat perlindungan dan penangan khusus “ujar,Iptu Bagus Setiawan Kanit Pidum.(Trisno)