Wahyu Samio Widodo Armada 83 Faperta : Pro Yang Terhormat Prof. Rondhi

Pro :
Yth. Prof. Rondhi.

Hasil obrolan di WAG sesama alumni Unej, untuk kasus ini, diusulkan :
1. Kedua pelaku dipecat dari Unej.
2. Kedua pelaku ditindak secara hukum karena mencemarkan nama baik Unej.
3. Keamanan di seluruh lingkungan Unej ditingkatkan.
4. Kegiatan keagamaan dan penyuluhan tentang aktifitas remaja ditingkatkan.

Semoga bermanfaat dan tidak terulang lagi di masa yad.

Salam.
Wahyu Samio Widodo, Faperta 83 (Armada 83).

CC :
Yth. Rektor Unej.
Yth. Warek Unej.
Yth. Humas Unej.