Komisi VIII DPR RI Setujui Pagu Anggaran Kemensos 2026 dan Bahas Tambahan Rp12,51 Triliun

JAKARTA-Pembahasan anggaran Kementerian Sosial (Kemensos) tahun 2026 menjadi sorotan penting dalam rapat kerja antara Menteri Sosial H.Saifullah Yusuf atau Gus Ipul dengan Komisi VIII DPR RI di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (16/9/2025).

Rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI yang kini memasuki tahap persetujuan komisi.

Dalam kesempatan itu, Gus Ipul hadir bersama Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono, Sekretaris Jenderal Kemensos Robben Rico, para Direktur Jenderal, serta jajaran Inspektorat Jenderal Kemensos.

Suasana rapat menunjukkan keseriusan kedua belah pihak dalam merumuskan kebijakan yang menyentuh langsung masyarakat. Gus Ipul menjelaskan bahwa pembahasan kali ini merupakan bagian dari siklus rutin penyusunan anggaran tahunan.

Meski sudah mendapat persetujuan Komisi VIII, ia menegaskan bahwa ada sejumlah catatan penting yang harus menjadi perhatian khusus pemerintah. Catatan tersebut menyangkut program-program prioritas yang sejalan dengan tugas dan fungsi Kemensos.

“Intinya, masih ada beberapa catatan yang kita usulkan, terutama dukungan kepada kelompok rentan seperti lansia, penyandang disabilitas, anak yatim piatu, serta upaya penanggulangan bencana pada masa kedaruratan,” ujarnya usai rapat.

Berdasarkan hasil pembahasan, Komisi VIII DPR RI menyetujui pagu anggaran Kemensos untuk tahun 2026 sebesar Rp84,44 triliun. Anggaran ini terbagi ke dalam dua program besar, yakni Program Perlindungan Sosial dan Program Dukungan Manajemen.

Namun, menurut Gus Ipul, alokasi tersebut belum sepenuhnya menjawab kebutuhan nyata di lapangan, khususnya pada sektor-sektor yang bersifat mendesak.

Beberapa kebutuhan penting yang belum tercakup dalam pagu tersebut di antaranya adalah program tanggap darurat bencana, permakanan bagi lansia terlantar, bantuan anak yatim piatu (YAPI), bantuan berbasis Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI), pemberdayaan sosial masyarakat, serta penguatan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Untuk itu, Kemensos mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp12,51 triliun. Usulan tambahan anggaran ini dinilai penting agar layanan sosial yang menyasar langsung masyarakat dapat berjalan lebih efektif.

“Kita ingin memastikan bahwa layanan seperti permakanan untuk lansia terlantar, bantuan penyandang disabilitas, anak yatim piatu, hingga kebutuhan darurat akibat bencana bisa terpenuhi dengan baik,” tegas Gus Ipul.

Komisi VIII DPR RI menyambut baik usulan tersebut dan menyetujui untuk membahas tambahan Rp12,51 triliun lebih lanjut bersama Badan Anggaran DPR RI serta Kementerian Keuangan.

Dukungan legislatif ini menunjukkan adanya kesamaan pandangan mengenai pentingnya memperkuat perlindungan sosial, terutama di tengah potensi bencana dan dinamika sosial ekonomi yang semakin kompleks.

Selain itu, penguatan DTSEN menjadi salah satu prioritas strategis Kemensos. Data tunggal ini sangat penting sebagai basis pengambilan keputusan, sehingga bantuan sosial dapat disalurkan secara lebih tepat sasaran dan akuntabel.

Keandalan data akan meminimalisir risiko tumpang tindih bantuan maupun terjadinya ketidakadilan dalam distribusi.

Dengan alokasi anggaran pokok Rp84,44 triliun ditambah usulan tambahan Rp12,51 triliun, total kebutuhan Kemensos tahun 2026 berpotensi mencapai lebih dari Rp96 triliun.*Imam Kusnin Ahmad*