
Oleh: Sujaya, S. Pd. Gr.
(Dewan Penasihat DPP ASWIN)
Peristiwa pemberhentian Kepala Sekolah SMPN 1 Prabumulih beberapa waktu lalu menjadi sorotan publik nasional. Kasus ini bermula dari keberanian seorang Kepala Sekolah menegur siswa yang masih berstatus pelajar SMP karena kedapatan mengendarai mobil ke sekolah. Ternyata, siswa tersebut adalah anak Walikota. Bukannya mendukung ketegasan sang Kepala Sekolah yang berlandaskan aturan, justru jabatan beliau harus dicabut akibat keputusan emosional Walikota.
Peristiwa ini bukan sekadar persoalan administratif, melainkan persoalan marwah dan martabat guru. Seorang pendidik yang berani menegakkan aturan demi keselamatan siswanya justru diperlakukan tidak adil. Kasus ini menggambarkan bagaimana kekuasaan bisa melukai wibawa pendidikan jika digunakan secara arogan.
Guru sebagai Penjaga Moral Bangsa
Sejak dahulu, guru digelari pahlawan tanpa tanda jasa. Mereka tidak hanya mengajarkan ilmu, tetapi juga membentuk akhlak, disiplin, dan karakter generasi bangsa. Maka, ketika seorang guru atau kepala sekolah menegur siswanya, itu bukan bentuk arogansi, melainkan bentuk cinta dan tanggung jawab.
Kita harus ingat bahwa siswa SMP belum cukup umur secara hukum untuk mengendarai kendaraan bermotor, apalagi mobil. Tindakan Kepala Sekolah yang menegur adalah upaya melindungi keselamatan si anak sekaligus menjaga ketertiban lingkungan sekolah. Menegur dalam konteks ini adalah sebuah tindakan kepemimpinan dan kepedulian, bukan kesalahan.
Jika guru tidak boleh lagi menegur, bagaimana mungkin pendidikan karakter bisa terwujud? Jika teguran seorang pendidik bisa dibalas dengan mutasi atau pencopotan jabatan, bukankah ini justru mencederai dunia pendidikan dan mencoreng wajah kepemimpinan itu sendiri?
Kepemimpinan Bukan Arogansi
Seorang pemimpin sejati adalah mereka yang mampu menahan ego, menimbang setiap kebijakan dengan hati nurani, serta mendengar suara rakyatnya. Kasus ini menunjukkan adanya praktik kekuasaan yang lebih mengedepankan emosional daripada profesionalisme. Padahal, pejabat publik seharusnya menjadi teladan dalam menjunjung keadilan, etika, dan kepatuhan hukum.
Sikap arogansi yang lahir dari kekuasaan bukanlah ciri seorang pemimpin, melainkan tanda lemahnya jiwa kepemimpinan. Seharusnya, Walikota memberikan apresiasi kepada Kepala Sekolah tersebut karena berani mendidik dan melindungi anaknya, bukan malah menjatuhkan hukuman.
Dampak Terhadap Marwah Guru
Kasus ini jelas memberikan efek domino. Pertama, guru bisa merasa takut untuk menegakkan aturan karena khawatir berhadapan dengan kekuasaan. Kedua, kepercayaan publik terhadap dunia pendidikan terganggu, seakan guru tidak punya wibawa di hadapan pejabat. Ketiga, marwah pendidikan runtuh jika guru diperlakukan tidak adil ketika menjalankan tugasnya.
Oleh karena itu, semua pihak harus bersatu untuk membela marwah guru. PGRI sebagai organisasi profesi guru perlu menyuarakan aspirasi ini agar tidak terjadi preseden buruk di masa depan. Guru adalah garda terdepan pendidikan bangsa, dan perlindungan terhadap guru sama artinya dengan perlindungan terhadap masa depan Indonesia.
Harapan dan Jalan Keluar
Kasus ini mestinya menjadi momentum refleksi, bukan sekadar kontroversi. Ada beberapa langkah yang bisa ditempuh:
1. Restorasi Keadilan: Jabatan Kepala Sekolah yang diberhentikan harus dipulihkan demi menjaga martabat guru.
2. Evaluasi Kepemimpinan: Pejabat publik harus diberi pemahaman ulang tentang etika kepemimpinan dan pentingnya mendukung dunia pendidikan.
3. Perlindungan Hukum untuk Guru: Pemerintah pusat perlu memperkuat regulasi agar guru tidak bisa ditekan atau diberhentikan secara sepihak hanya karena melaksanakan tugas profesionalnya.
4. Pendidikan Karakter untuk Semua: Baik siswa, orang tua, maupun pejabat publik perlu memahami bahwa disiplin dan teguran adalah bagian dari cinta kasih seorang pendidik.
Penutup
Marwah guru tidak boleh dikorbankan hanya karena ego seorang pejabat. Martabat pendidikan jauh lebih tinggi nilainya dibanding gengsi politik atau kekuasaan sesaat. Kita harus berdiri membela guru, karena ketika guru dihormati, pendidikan akan bermartabat, dan ketika pendidikan bermartabat, bangsa ini akan berdaulat.
Mari jadikan kasus SMPN 1 Prabumulih sebagai pelajaran berharga. Bahwa keberanian guru menegur murid adalah bagian dari perjuangan mendidik. Bahwa kepemimpinan sejati adalah keberanian untuk mengakui kesalahan, bukan menutupinya dengan arogansi.
Guru adalah cahaya bangsa. Mari kita kembalikan sinar itu agar tetap bersinar terang, tanpa redup oleh bayang-bayang kekuasaan.
Indramayu. 17/9/2025
