DPRD Jember Bongkar Tambak Udang Ilegal,IPAL tak Layak

 

Jember-Menarahmadinah.com,Mendapat laporan dari warga terkait pengoperasian tambah udang Vaname,Komisi B dan C laksanakan inspeksi mendadak(sidak) ke PT Alam Anugerah Pertiwi(AAP) berlokasi di kecamatan Ambulu kabupaten Jember Jum’at,(12/09/2025) siang.

Sementara itu,Ketua komisi B DPRD Jember Candra Ary Fianto menyampaikan,Inspeksi mendadak ini atas laporan warga Ambulu,terkait pemasangan Pipa laut yang diduga tidak mengantongi izin “ujar Chandra’.

“Lebih lajut ,diungkapkan politisi fraksi PDI Perjuangan candra langsung meninjau dilokasi atas laporan masyarakat,terkait pipa yg sudah terpasang dilaut,supaya air laut bisa masuk ketambah udang Vaname paparnya.

Sementar temua sidak dari DPRD jember tidak ada izin pemasangan pipa laut,PT AAP tidak dapat menunjukkan izin pemasangan pipa laut yang diperlukan dari kementerian kelautan Katanya.

Politisi fraksi PDI Perjuangan Candra Ary Fianto menegaskan Tambah udang Vaname tersebut tidak memiliki IPAL yang memadai untuk mengelolah limbah sebelum ke sungai.

Dampak lingkunga juga mengakibatkan pencemaran dari limbah tambak udang Vaname,mencemari lingkungan dan merusak ekosistem.

DPRD Jember mengambil langkah tegas untuk melakukan pengecekan dokumen yang di serahkan oleh PT AAP untuk memastikan keabsahan izin yang dimiliki.

Hasil dari inspeksi mendadak ini atas laporan dari masyarakat setempat,akan dibahas bersama komisi B dan C DPRD Jember untuk direkomendasikan kepada eksekutif pungkasnya.(Trisno)