Transparansi Anggaran Mediagram dan Influencer :Ketua Komisi B DPRD Jember Minta Klarifikasi

 

Jember- Menaramadinah.com,Selain bekerjasama dengan media massa, untuk menyampaikan hal-hal stategis, berbagai upaya dilakukan oleh Pemkab Jember melalui Diskominfo Jember. Salah satu trobosannya dengan bekerjasama juga dengan mediagram dan influencer media sosial dengan anggaran yang cukup besar mencapai 2,6 Miliar.

Diskominfo Jember menetapkan anggaran Rp 2,6 miliar untuk mediagram lokal Rp 200 juta, untuk mediagram Jawa Timur Rp 250 juta, untuk influencer lokal Jember, dan Rp 840 juta untuk influencer regional Jawa Timur.

Menyoroti besarnya anggaran yang digunakan dan dirasa kurang efektifitas dalam mensosialisasikan program Pemkab Jember, Ketua komisi B DPRD Kabupaten Jember, Chandra Ary Fianto mengatakan bahwa dirinya akan kembali mengadakan RDP bersama Diskominfo untuk mengevaluasi kembali kinerja dari mediagram dan Influenser.

Lebih lanjut Ketua Komisi B DPDR Jember mengungkapkan Besarnya anggaran yang di gunakan kerja sama media masa berupa mediagram dan influencer dengan anggaran yang sangat fantastis 2,6 miliar,Kita perlu evaluasi ulang untuk sumber anggaran dari mana dan dasar hukumnya dari mana papar” chandra,.

Sementara itu,kita butuh transparan terkait pemberian informasi ke publik,agar masyarakat mengerti sumber dana dari mana,Untuk menghindari dugaan yang tidak diinginkan Ketua Komisi B DPRD Jember Chandra Ary Fianto mau mengadakan Rapat Dengar Pendapat(RPD) bersama Diskominfo terkait program Pemkab Jember untuk mengevaluasi ulang kinerja Mediagram dan Influencer Anggaran yang sangat Fantastis pungkasnya.(Tim)