
Oleh : Sukma Sahadewa (Pemerhati Kesehatan, Hukum & Sosial Politik).
Kesehatan bukan lagi urusan medis semata. Ia adalah isu strategis yang menentukan arah perjalanan bangsa. Negara yang abai terhadap kesehatan warganya akan menanggung beban sosial, politik, hingga ekonomi yang mahal.
Pandemi COVID-19 telah memberi pelajaran betapa rapuhnya sistem kesehatan global. Satu virus saja mampu melumpuhkan perekonomian dunia, mengguncang politik, bahkan mengubah pola hidup manusia. Kini, persoalan tidak berhenti di situ. Epidemi penyakit tidak menular seperti diabetes, hipertensi, dan gangguan kesehatan mental kian mencuat. WHO mencatat lebih dari 70 persen kematian global disebabkan oleh penyakit jenis ini. Sementara laporan International Labour Organization (ILO) mengingatkan meningkatnya stres kerja dan depresi yang menggerus produktivitas tenaga kerja. Jika tidak segera diantisipasi, bangsa-bangsa berisiko kehilangan generasi produktifnya.
Di sisi lain, penyakit menular belum benar-benar hilang. WHO baru-baru ini melaporkan kemunculan kembali wabah Ebola di Republik Demokratik Kongo yang menewaskan tenaga kesehatan. Pada saat bersamaan, ancaman virus chikungunya mulai masuk ke Eropa akibat perubahan iklim dan mobilitas lintas negara. Penyakit tropis yang dahulu hanya terbatas di wilayah tertentu kini bisa menyebar cepat melintasi benua.
Di tengah ancaman itu, ada secercah harapan. WHO memasukkan obat-obatan inovatif, seperti GLP-1 untuk diabetes tipe 2, insulin analog, dan beberapa terapi kanker, ke dalam daftar obat esensial dunia. Keputusan ini penting bagi negara berkembang karena membuka akses obat yang selama ini sulit dijangkau masyarakat. Namun harapan itu dibayangi kabar kurang menggembirakan: Amerika Serikat resmi menghentikan dukungan finansialnya kepada WHO mulai 2026. Padahal, kontribusi Negeri Paman Sam selama ini adalah yang terbesar. Dampaknya, kemampuan WHO untuk bergerak cepat dalam menghadapi krisis kesehatan global bisa terganggu.
Bagi Indonesia, tantangan global ini berpadu dengan persoalan domestik. Kita masih menghadapi beban ganda penyakit. Di satu sisi, penyakit menular belum tuntas ditangani. Di sisi lain, penyakit tidak menular meningkat pesat. Stunting masih menghantui masa depan anak-anak di beberapa daerah, sementara kasus depresi dan kecemasan semakin banyak pasca pandemi. Sayangnya, layanan kesehatan jiwa masih minim dan stigma sosial membuat banyak kasus tidak tertangani.
Masalah pembiayaan juga pelik. BPJS Kesehatan yang menjadi tulang punggung jaminan kesehatan nasional terus menghadapi tekanan finansial. Di lapangan, tenaga kesehatan di pelosok sering bekerja dengan fasilitas terbatas, bahkan dalam kondisi penuh risiko. Ketidakmerataan layanan ini berpotensi memperlebar jurang ketidakadilan sosial.
Karena itu, kesehatan harus ditempatkan sebagai isu politik utama. Reformasi pembiayaan kesehatan perlu diperkuat agar jaminan kesehatan nasional tetap berdiri kokoh. Pemerataan tenaga kesehatan harus diprioritaskan dengan insentif khusus bagi mereka yang bertugas di daerah terpencil. Kesehatan mental perlu diarusutamakan dalam kurikulum sekolah, layanan primer, hingga ruang publik. Dan yang tak kalah penting, setiap kebijakan pembangunan seharusnya diuji dampaknya terhadap kesehatan masyarakat. Banjir, polusi udara, dan krisis pangan sejatinya adalah masalah kesehatan.
Di era otonomi, daerah sebenarnya punya ruang luas untuk berinovasi. Pemerintah kota bisa membangun ruang publik yang ramah olahraga, kabupaten bisa menghadirkan klinik kesehatan mental berbasis komunitas, dan provinsi bisa memperkuat sistem peringatan dini penyakit berbasis cuaca. Semakin berani daerah berinovasi, semakin tangguh pula bangsa ini menghadapi krisis.
Kesehatan pada akhirnya adalah investasi jangka panjang. Ia adalah hak asasi manusia yang wajib dijamin negara sekaligus fondasi stabilitas sosial politik. Tanpa masyarakat yang sehat, pembangunan ekonomi akan pincang, pendidikan tidak akan maju, dan demokrasi akan kehilangan daya hidupnya. Dunia kini dipenuhi ancaman, mulai dari wabah baru, krisis iklim, hingga ketidakpastian pendanaan WHO. Semua itu seharusnya menjadi alarm bagi Indonesia untuk memperkuat sistem kesehatannya sendiri. Hanya dengan cara itu kita bisa menyiapkan generasi yang lebih sehat, lebih kuat, dan lebih bermartabat. (SDS)
