Kerugian Mencapai Rp 10 Milyar Akibat Perusakan dan Penjarahan Gedung DPRD Kabupaten Blitar Ketika Demo Lalu?

BLITAR– Pemkab Blitar menderita kerugian sekitar Rp 10 Milyar akibat perusakan dan penjarahan Gedung Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar, Sabtu malam hingga Minggu dini hari (31/8/2025).

Kejadian tersebut mengakibatkan kerusakan signifikan di hampir seluruh ruangan yang biasa digunakan untuk rapat, termasuk ruang rapat paripurna Graha Paripurna.

Berdasarkan hasil penyelidikan pihak kepolisian, kerugian akibat perusakan ini diperkirakan mencapai sekitar Rp 10 miliar.

Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Supriadi, menyatakan bahwa pihaknya akan mengusulkan perbaikan bertahap, dengan prioritas pada fasilitas penting agar DPRD dapat berfungsi kembali.

“Kemarin kami sudah membahas ini dan akan kami usulkan perbaikan fasilitas kantor yang urgent dulu, yang paling penting agar bapak dan ibu anggota dewan dapat menggelar rapat meskipun harus bergantian,” ujar Supriadi, pada media Jumat (5/9/2025).

Supriadi mengatakan bahwa ruang rapat paripurna adalah salah satu fasilitas yang harus segera diperbaiki, terutama kelengkapan peralatan seperti sound system dan layar monitor. Selain itu, pemulihan beberapa ruang sidang komisi juga dianggap penting meskipun tidak harus mencakup seluruh ruang komisi dan alat kelengkapan dewan lainnya.

“Meskipun harus bergantian rapatnya tidak apa-apa yang penting ada beberapa ruang yang memenuhi kelengkapan minimal untuk dapat digunakan rapat,” tambah Supriadi.

Ia juga menyoroti pentingnya perbaikan ruang bagi staf Sekretariat DPRD Kabupaten Blitar yang juga mengalami kerusakan parah.

Supriadi belum dapat memberikan estimasi biaya yang dibutuhkan untuk perbaikan dan pengadaan fasilitas penunjang pada tahap pertama. Bersama Sekretariat DPRD, pihaknya kini tengah melakukan inventarisasi terhadap ruang dan fasilitas yang mendesak untuk diperbaiki agar kegiatan di DPRD Kabupaten Blitar dapat berlangsung tanpa menghambat jalannya pemerintahan.

“Setelah inventarisasi kerusakan dan pemilahan daftar perbaikan prioritas tahap pertama selesai, pihaknya akan mengusulkan penganggaran dana pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 Perubahan,” ungkap Supriadi.

Seperti diketahui sebelumnya, gedung Kantor DPRD Kabupaten Blitar yang terletak di Kelurahan Kanigoro menjadi sasaran perusakan, penjarahan, dan pembakaran oleh massa pada Sabtu malam hingga Minggu dini hari. Massa datang dalam empat gelombang mulai Sabtu malam sekitar pukul 23.00 WIB hingga Minggu subuh sekitar pukul 04.00 WIB. Aksi anarkisme ini terjadi karena aparat kepolisian memprioritaskan pengamanan di kantor Polres dan Polsek setempat.*Imam Kusnin Ahmad*