PWI LS Bojonegoro. Tuban, Lamongan Mojokerto Laporkan Kerusakan Makam Sunan Bonang Ke Balai Pelestari Kebudayaan Wilayah XI

 

Mojokerto-menaramadinah.com-Pelaporan pengrusakan Cagar Budaya Makam Sunan Bonang terus berlangsung hingga ke Mojokerto.

Empat kabupaten PWI LS  di Jatim  mendatangi Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XI Trowulan Kabupaten Mojokerto – Jawa Timur, pukul 12 00 Wib. Kamis, 21 Agustus 2025.

Mereka Pejuang Wali Songo Indonesia – Laskar Sabilillah (PWI-LS)  yang terdiri dari DPC PWI LS Kabupaten Tuban, Lamongan, Bojonegoro dan Mojokerto.

Ada lebih dari 20 orang utusan diterima oleh Staff di Aula BPK Wilayah XI dengan tangan terbuka.

Kemudian Utusan dari Tuban menyerahkan surat Laporan no 0049 / DPD PWI LS – TBN / 2025, yang berisi telah terjadi ketidak sesuaian serta adanya upaya pengrusakan dan penghilangan benda cagar Budaya di komplek makam Sunan Bonang di Kabupaten Tuban.

“Kami beserta jajaran beberapa DPD PWI LS yang hadir disini, tidak bisa menerima begitu saja atas Pergantian Situs batu nisan yang mengandung nilai Sejarah telah diganti dengan batu yang masih baru, dan yang lebih menyakitkan adalah pernyataan Habib Husein Baasyir yang menyatakan tidak ada persoalan sama sekali atas pergantian batu nisan itu, karena Habib Husein Baasyir ikut menguburnya , tindakan ini jelas merusak benda cagar budaya serta mengaburkan nilai sejarah !” tegas Kiai Suyono Anshori.

Kemudian Staff BPK XI Ichwan menerima laporan tentu akan kita tindak lanjuti sampai pada tingkat pembuktian dilapangan dulu.

Pertemuan antara BPK XI dengan PWI LS berahir pukul 15.15 wib, dan PWI LS  meninggalkan tempat menuju Polda Jatim. Yang sudah ditunggu kedatangannya oleh PWI LS Surabaya.

Husnu Mufid