KAUJE KORDA BANYUWANGI PUJI LANGKAH BIJAK PEMKAB BANYUWANGI MEMBATALKAN PERDA NO 1 TAHUN 2024

Banyuwangi, 21 Agustus 2025
Akhirnya Pemkab Banyuwangi mengambil langkah mengalah. “…Itu sikap bijak”, kata Rifai, ketua Kauje (Keluarga Alumni Universitas Jember) Korda Banyuwangi.

Diketahui pada hari Rabu, 20 Agustus kemarin DPRD gelar rapat paripurna yang dipimpin oleh Michael Edy Hariyanto, Wakil Ketua DPRD Kab. Banyuwangi. Pihak Pemda hadir Bupati Ipuk, Wakil Bupati Mujiono dan diikuti oleh pejabat terkait.

Rapat paripurna dengan bahasan tunggal Perda No.1 Tahun 2024 khususnya pasal 9 yang mengatur PBB P2. Dengan demikian apa yang dituntutkan para pendemo sudah terjawab.

Tidak ada kenaikan pajak (PBB P2) di Banyuwangi. Pelajaran berharga bagi semua pihak bahwa mengedepankan kedamaian, kondusivitas itu modal utama dalam menjalankan roda pemerintahan.

Husnu Mufid