
Oleh: Dr. Ali Aminulloh, M.Pd.I. ME. (Dosen IAI ALAZIS)
Perguruan tinggi memiliki tanggung jawab besar untuk tidak hanya membekali mahasiswa dengan teori, tetapi juga pengalaman praktis yang relevan. Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) adalah jembatan vital yang menghubungkan dunia akademis dengan realitas profesional. Melalui PPL, mahasiswa dapat menguji dan menerapkan ilmu yang mereka peroleh di bangku kuliah, sekaligus memahami dinamika dan tantangan di lapangan.
Sebanyak empat mahasiswa Hukum Ekonomi Syariah (HES) Institut Agama Islam Al-Zaytun Indonesia (IAI ALAZIS), Senin (11/8/2025) memulai perjalanan penting ini di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Pusat. PPL ini merupakan bagian dari serangkaian kegiatan yang dirancang untuk mahasiswa HES, termasuk praktik di Kantor Urusan Agama (KUA) dan Lembaga Keuangan Syariah (LKS). Meskipun hanya berlangsung selama dua pekan, mulai 11 hingga 22 Agustus 2025, para mahasiswa diharapkan dapat memperoleh pengalaman berharga yang membentuk kompetensi mereka sebagai calon praktisi hukum di masa depan.
Menyelami Kompleksitas Perkara dan Mengasah Integritas
Pada hari pertama PPL, empat mahasiswa HES yang diketuai oleh Athaya Nisrina Nahdah, bersama anggota Safinaturrahmah, Firly Avia Yasmin, dan Suparmin, mendapat kunjungan dari Dosen Pembimbing Lapangan (DPL), Dr. Ali Aminulloh, S.Ag. M.Pd.I. ME. Kunjungan ini disambut hangat oleh Panitera PA Jakarta Pusat, Syamsul Bahri, seorang pegawai senior yang telah mengabdi selama 20 tahun. Syamsul menjelaskan bahwa PA Jakarta Pusat terbuka untuk mahasiswa PPL dari berbagai kampus, baik negeri maupun swasta, dari dalam maupun luar Jawa. Prosedur pengajuan PPL pun sangat sederhana, cukup dengan mengirimkan surat permohonan melalui email.
Syamsul Bahri mengungkapkan kegembiraannya dengan kehadiran mahasiswa PPL karena mereka dapat membantu tugas harian PA. Meskipun banyak pekerjaan kini sudah ditangani oleh aplikasi digital, mahasiswa tetap memiliki peran penting dalam mengunggah data-data. Pengalaman ini memberikan mereka gambaran langsung tentang transformasi digital dalam sistem peradilan.
PA Jakarta Pusat menghadapi kompleksitas perkara yang tinggi, dengan 70% kasus yang ditangani adalah perceraian. Syamsul menjelaskan bahwa meskipun kuantitas kasus tidak sebanyak di daerah lain seperti Indramayu, kualitas kasus di PA Jakarta Pusat jauh lebih tinggi, karena para pihak yang terlibat mayoritas memiliki latar belakang pendidikan tinggi dan ekonomi yang mapan. Untuk masyarakat kurang mampu, PA menyediakan bantuan hukum melalui Pusat Bantuan Hukum (PUSBAKUM).
Etos Kerja Profesional dan Budaya Pelayanan Prima
Di bawah kepemimpinan Drs. Amril Mawardi, S.H., M.H., PA Jakarta Pusat meraih 11 penghargaan di tingkat provinsi Jakarta pada tahun 2024. Dua penghargaan tertinggi di antaranya adalah untuk kategori Akuntabilitas Instansi Pemerintah (AKIP) dan Kebersihan Kantor. Prestasi ini adalah buah dari komitmen seluruh pegawai PA Jakarta Pusat yang mengedepankan pelayanan pada masyarakat, yang kemudian berdampak positif pada kinerja seluruh staf.
Motto yang diusung, “Profesional, Akuntabel, Transparan, dan Inovatif,” menjadi ruh yang menggerakkan seluruh keluarga besar PA untuk terus menjadi yang terdepan dalam kualitas layanan. Moto ini bukan sekadar slogan, melainkan budaya kerja yang diterapkan secara konsisten. Para mahasiswa PPL diharapkan dapat menyerap etos kerja ini dan menjadikannya bekal berharga dalam karier mereka kelak.
Di akhir kunjungannya, DPL berpesan kepada para mahasiswa untuk menjunjung tinggi norma yang berlaku, menunjukkan kinerja terbaik, dan memanfaatkan setiap momen selama dua pekan ini. “Selamat berpraktik,” pesan Dr. Ali Aminulloh, seraya berharap mereka dapat menjadi penerus di bidang peradilan agama dan membawa perubahan positif.
Epilog: PPL membangun fondasi kokoh praktisi hukum profesional.
Praktik Pengalaman Lapangan di Pengadilan Agama Jakarta Pusat adalah lebih dari sekadar tugas akademis; ini adalah pintu gerbang menuju pemahaman mendalam tentang keadilan dan integritas. Melalui pengalaman ini, para mahasiswa HES IAI Al-Zaytun tidak hanya belajar tentang hukum di atas kertas, tetapi juga tentang nilai-nilai kemanusiaan, empati, dan pengabdian. Mereka akan menjadi saksi bagaimana hukum diterapkan, bagaimana konflik diselesaikan, dan bagaimana pelayanan publik yang prima dapat diwujudkan. Pengalaman ini akan menjadi fondasi kokoh bagi mereka untuk menjadi praktisi hukum yang profesional, beretika, dan berkarakter, siap mengemban amanah sebagai penegak keadilan di tengah masyarakat.
