
Kongres GMNI XXII yang digelar di Gedung Merdeka Bandung mengalami kekacauan. Antar peserta dan panitia pelaksana bersitegang. Kenapa ? Berikut ini laporan Drs. Husnu Mufid, M.PdI Pemred menaramadinah.com :
Setelah tertunda beberapa tahun. Akhirnya GMNI mengadakan KONGRES ke XXII di Gedung Asia Afrika yang besejarah di kota bunga yaitu Bandung. Kini bernama Gedung Merdeka.
Tapi sayangnya Kongres Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) ini mendapat penolakan dari sesama kader organisasi. Khususnya dari GMNI Cabang Bandung.
Ada sekitar 100 kader GMNI Cabang Bandung berunjuk rasa menolak pelaksanaan kongres yang digelar pada 15-18 Juli 2025.
Koordinator aksi unjuk rasa, Christian Vieri Pagliuca menyatakan, aksinya bersama kader GMNI dilakukan karena kongres XXII tidak sesuai dengan AD/ART organisasinya.
“Ini inkonstitusional. Harusnya kongres dilakukan tahun 2021. Kenapa baru sekarang?” ucapnya saat aksi di depan Gedung Merdeka, Selasa (15/7) kemarin.
Cristian Vieri menyebut, kongres tersebut memecah organisasi tidak sesuai dengan semangat Bung Karno sebagai pendiri organisasi GMNI.
Padahal, lanjutnya, Presiden Soekarno dikenal dengan gagasannya dalam menyatukan banyak hal. Termasuk ketika menggelar Konferensi Asia Afrika di tempat yang sakral ini, tujuannya untuk menyatukan semangat dan visi negara-negara yang saat itu masih terjajah.
Selain itu, katanya Kelompok yang menggelar Kongres XXII adalah kader-kader GMNI terlibat politik praktis dengan mendukung salah satu pasangan calon pada Pemilu Presiden 2024.
Mereka ini sudah menjadi penjilat kekuasaan, menjual organisasi untuk kepentingan-kepentingan pribadi, Sebagai contoh ialah Imanuel Cahyadi, Ketua Umum GMNI yang menggelar kongres Bandung ini telah mendapatkan jabatan komisaris di salah satu BUMN.
“Ini menjadi bukti bahwa dia sudah menjual GMNI untuk mendapatkan jabatan. Dalam AD/ART GMNI, tidak boleh organisasi untuk berpihak kepada siapa pun dalam berpolitik,” tegas Christian Vieri.
“Kader GMNI itu membela kepentingan kaum marhaen, bukan menjadi penjilat penguasa dan oligarki.”tambahnya.
Sementara itu, Ketua Umum GMNI Imanuel Cahyadi kepada wartawan mengatakan, kongres sudah sesuai mekanisme. Tidak ada satu pun pelanggaran AD/ART yang terjadi seperti yang disangkakan kader GMNI Cabang Bandung.
Dia mengatakan, kongres yang dilakukannya ini merupakan amanat konstitusi organisasi yang dipimpinnya sesuai AD/ART.
Hanya pihaknya yang berhak menjalankan roda organisasi sesuai dengan putusan pengadilan. “Berbicara legal, kita yang benar. Pengadilan mengabulkan semua gugatan. Jadi kita yang sah, tidak ada yang lain,” ujarnya.
Imanuel selaku Ketum GMNI yang kini menjabat Komisaris BUMN sudah berusaha merangkul kader-kader GMNI yang berseberangan. Sejak tahun-tahun yang lalu. Dengan GMNI cabang Bandung kita sudah komunikasi, tapi dianggap nihil.
Kini kondisi Kongres XXII masih tetap memanas. Untuk memperjuangkan hak hak masing masing. Dilaksanakan terus atau ditunda.
