
Tragis barangkali nasib Mahesa Diambil polisi Polda Banten gegara caci maki wartawan dan Kiai Matin Syarkowi. Akhirnya masuk penjara. Berikut ini laporan Pemred menaramadinah.com Drs. Husnu Mufid, M PdI :
Setelah sekian lama mengomentari berbagai persoalan sesama Youtube, PIK 1 dan 2 hingga KH. Matin Syarkowi. Akhirnya lda Banten menangkap Mahesa Albantani alias Saepudin pada Minggu, 13 Juli 2025 dini hari sekitar pukul 02.30 WIB di kediamannya.
Mahesa ditangkap pada dinihari berkaitan dengan dugaan pencemaran nama baik terhadap salah satu tokoh agama terkemuka di Banten, KH. Matin Syarkowi.
Hal tersebut dilaporkan seseorang denfan dugaan menyebarkan ujaran provokatif melalui media sosial yang dianggap mencemarkan nama baik KH. Matin Syarkowi.
Bukti pencemaran bama baik itu dalam bentuk unggahannya, Mahesa menyerukan “Netizen khususnya embruterenterta, lacak Kiai Matin Syarkowi… siap ya warga Serang, kita rungkatin bareng-bareng…”
Unggahan itu ditafsirkan sebagai ajakan kebencian terhadap KH. Matin Syarkowi, yang dinilai merendahkan martabat tokoh agama di wilayah Banten.
Selain itu juga dilaporkan wartawan yang tergabung dalam Dewan Pengurus Pusat Ruang Jurnalis Nusantara (RJN). Karena mengancam terhadap wartawan akan dihantam dengan kamera. Jika meliput kegiatan Mahesa pada 10 Mei 2025 lalu.
Laporan tersebut diajukan oleh Sekretaris Umum RJN, Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Banten, Kombes Pol Yudhis Wibisana kepada wartawan membenarkan informasi penangkapan tersebut. “Iya mas karena melanggar UU IT” ujar Yudhis singkat kepada wartawan Minggu (13/7/2025) kemarin.
