Ketua DPRD Kab Pasuruan Bantah Anggotanya Diperiksa KPK

 

Pasuruan – Menara madinah.com : Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Samsul Hidayat menggelar jumpa pers dikantor DPRD Raci Kamis (10/7/2025).
Ketua DPRD memandang perlu untuk memberikan penjelasan terkait dari media online yakni news.detik com. terkait pemberitaan media tersebut yang sedang viral. Yakni anggota DPRD Kabupaten Kabupaten Pasuruan, dari F-PKB Rudi Hartono dipanggil KPK. Tentu saja pemberitaan tersebut telah membuah gaduh. Dan dianggapnya telah menyebarkan berita hoax.

Samsul menyatakan bahwa berita tersebut tidak benar. “Saya membaca berita tersebut sempat kaget. Saya langsung& ngecek cari informasi,” ujarnya.
Samsul yang merupakan politisi PKB, menambahkan dirinya keberatan atas pemberitaan media online news.detik.com (Rabu, 9/7/2025), yang menyebutkan bahwa salah satu anggota DPRD Kabupaten Pasuruan dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),
sebagai saksi dalam suatu kasus. Ia sangat menyayangkan media tersebut tanpa melakukan pengecekan terlebih dahulu. “Bahkan croscek kepada yang bersangkutan yaitu Rudi Hartono tanpa konfirmasi terlebih dahulu maupun kepada lembaga DPRD,” tambahnya.

Pemberitaan tersebut tidak hanya tidak berimbang dan tidak terverifikasi, namun juga menyesatkan dan berpotensi menimbulkan stigma negatif terhadap personal maupun institusi DPRD secara keseluruhan.

Dalam keterangannya Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat menegaskan bahwa sampai hari ini, tidak ada informasi atau surat resmi dari KPK yang diterima DPRD, terkait pemanggilan anggotanya sebagaimana diberitakan.
“Yang bersangkutan (Rudi Hartono); juga telah memberikan klarifikasi secara langsung bahwa ia tidak pernah menerima surat atau panggilan dari KPK. Kami mendukung penuh upaya pemberantasan korupsi oleh KPK, namun sangat menyayangkan jika media tidak menjunjung tinggi prinsip cover both sides dalam menyajikan informasi”, ungkapnya.

Samsul Hidayat juga menambahkan, Kami meminta kepada redaksi news.detik.com, untuk memberikan ruang hak jawab secara proporsional, menjaga akurasi informasi demi mencegah pembentukan opini publik yang keliru.

” Kami meminta, beberapa media yang memberitakan berita hoax tersebut harus memberikan klarifikasi dan hak jawab secara proporsional pada ruang pemberitaan yang setara dengan berita sebelumnya”, tegasnya.

Ketua Dewan juga meminta media yang bersangkutan melakukan verifikasi ulang terhadap narasumber atau data yang dijadikan dasar dalam pemberitaan tersebut, bila memungkinkan menurunkan atau mengoreksi isi pemberitaan demi menjaga akurasi dan etika pemberitaan DPRD Kabupaten Pasuruan

“DPRD Kabupaten Pasuruan akan selalu menjunjung tinggi prinsip transparansi, akuntabilitas dan keterbukaan informasi publik, namun tetap mengedepankan keadilan dan kehati-hatian agar tidak terjadi pembunuhan karakter melalui media”, tandasnya.
Selanjutnya Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan, Rudi Hartono yang namanya dicatut dalam pemberitaan, menegaskan bahwa kemarin dia tidak kemana mana, “Saya berada dirumah dan sampai hari ini pun tidak menerima panggilan apapun.
Hari ini dirinya akan membuat laporan resmi ke lembaga hukum apabila ada unsur unsur pidananya, setidaknya meluruskan bahwasannya apa yang diberitakan kemarin sama sekali tidak benar, bukan hanya 100% saja, tapi 1000 %.(aza)