Pelantikan Anggota Kab Pasuruan, 1 Tidak Bisa Dilantik

 

 

Pasuruan – menaramadinah.com: Dari 50 orang anggota DPRD terpilih, hanya 49 orang yang dilantik. Sedang 1 tidak bisa dilantik, karena sedang melaksanakan haji yaitu Shobih Asrori dari PKB dari Dapil 2 Kabupaten Pasuruan. Pelantikan dilakukan di kantor DPRD di Raci (21/8/2019).
Menurut Sudiono Fauzan sudah menyelesaikan 51 Raperda, 13 hak inisiatif DPRD. “Terimakasih dewan periode 2014 – 2019 yang telah menyelesaikan tugas dengan baik,” ujarnya.
Sementara itu Bupati Pasuruan Irsyad Yusuf, setelah melalui proses panjang akhirnya di lantik pada hari ini. “Rakyat telah memilih dan telah memberikan mandat kepada anggota dewan. Semoga bisa mengemban amanah dengan baik,” kata Bupati.
Dikatakan lagi sebagai mitra pemerintah daerah kerja sama untuk saling mendukung kebijakan daerah sangat diperlukan untuk kemajuan Kabupaten Pasuruan yang maslahat.
“Saya butuh masukan yang halus atau yang sangat,” katanya.
Dalam kesempatan itu juga ditetapkan ketua sementara yaitu Abdul Rouf dari PKB dan Andre Wahyudi dari PDI-P. Jumlah masing-masing DPRD PKB 15, PDIP 8, GERINDRA 7, GOLKAR 6, NASDEM 6, PPP 4, PKS 2, HANURA 1
DEMOKRAT 1.(a.zainurrifan) jurnalis citizen