Dr. Shti I Gusti Arya Wedakarna mengatakan, bahwa Kami mendapatkan aspirasi dari semeton Hindu diseluruh Nusantara. Terkait dengan pernyataan aparat keamanan tentang perizinan tentang kegiatan ibadah di Bantul, maka Senator @aryawedakarna sebagai bagian dari Komite I Bidang Hukum DPD RI akan meminta penjelasan kepada Mabes Polri.
Perlu dibedakan izin pendirian tempat ibadah sesuai dengan SKB 2 Menteri dengan kegiatan ibadah dirumah pribadi masing masing. Dan adalah hak dari WNI khusus Hindu untuk membuat simbol tempat ibadah dirumah masing masing seperti Sanggar/Merajan/Sanggah/Tugu/Pelinggih sebagaimana jamak ditemui di Bali. Selain berkomunikasi dengan pusat, AWK juga meminta perlindungan khusus untuk umat Hindu diseluruh DI Yogyakarta kepada Senator @gkr_hemas yang merupakan Permaisuri Sultan Yogyakarta agar umat Hindu dapat diayomi dengan baik. Termasuk agar Menteri Agama @kemenag_ri agar turun langsung. AWK berkomitmen menuntaskan masalah ini dengan tuntas. Husnu Mufid