Curhat Pupuk Langka Petambak bersama Muspika dan Polsek Karangbinangun

Lamongan, Menaramadinah.com.- Urgensi masalah kelangkaan pupuk yang menjadi problem setiap musim tanam dan tabur benih ikan dirasakan selama bertahun-tahun oleh para petani-petambak di Kabupaten Lamongan. Dan hingga akhir tahun 2022 ini pun sepertinya belum ada solusi dari otoritas pemangku kebijakan di Pemkab. Lamongan.

 

Dari catatan media ini, khususnya para petambak sudah melakukan beberapa kali aksi demonstrasi menuntut pemerintah Lamongan bertanggug jawab terhadap hal yang dibutuhkan oleh warga petani tambak ini.

Demo petambak pertama dilakukan bulan Februari, (2/2/2022) dan bulan Agustus tepatnya, Rabu (24/8/2022). Bahkan di aksi kedua ini para petambak sempat melakukan audiensi dengan Bupati Lamongan, H. Yuhrohnur Efendi.

Belum adanya regulasi terkait pengembalian lagi pupuk subsidi bagi petani tambak membuat petani tambak Lamongan kembali mendesak pemerintah untuk segera mengambil kebijakan agar alokasi pupuk bersubsidi kembali ada seperti tahun-tahun sebelumnya.

Salah satu contoh di wilayah Kecamatan Karangbinangun, untuk meredam keresahan warga terhadap kelangkaan pupuk ini, Plt. Kapolsek Karangbinangun Polres Lamongan Iptu Suroso, S.Sos bersama Muspika Kecamatan Karangbinangun menggelar Giat “Jum’at Curhat.”

Kegiatan yang juga melibatkan Tiga Pilar Kecamatan bersama warga petambak ini digelar di Aula Kecamatan Karangbinangun, Jumat (30/12/2022).

“Jumat Curhat ini ibaratnya sebuah rekomendasi yang intinya pemerintah menerima saran dan masukan dari beberapa warga yang membahas kelangkaan pupuk. Dan diharapkan ada solusi terbaik untuk mereka,” tutur Iptu Suroso, S.Sos.

Adapun selain masalah kelangkaan pupuk, Tiga Pilar Kec. Karangbinangun juga membahas preventif kasus curanmor dan juga antisipasi perayaan Malam Tahun Baru 2023, Sabtu malam (31/12/2022).

“Sebagaimana himbauan dari Bapak Kapolres Lamongan, tentang perayaan malam tahun baru, diharapkan situasi wilayah kita ini aman dan kondusif.

Untuk itulah ada larangan di Lamongan ini pake motor dengan knalpot blong, yang punya usaha musik dan karaoke, konvoi, dll yang sifatnya bisa berpotensi mengganggu keamanan serta ketertiban akan kita tindak tegas,” tukas Kapolsek Karangbinangun.
*DANAR SP*