
Sampang_menaramadinah.com Beredar video viral aparat kepolisian meminta para pedagang dan pengunjung sebuah pasar di Sampang, Jawa Timur, untuk kembali ke rumahnya masing- masing
Hal ini menyusul imbauan pemerintah dan maklumat Polri terkait isolasi diri di rumah untuk menekan angka penyebaran Virus Corona.

Video tersebut beredar pada Sabtu (28/3/2020) melalui aplikasi pesan WhatsApp.
Dalam potongan video berdurasi 31 detik tersebut, terlihat seorang polisi yang tampak membawa pengeras suara Polisi tersebut memaksa pengunjung dan pedagang pasar meninggalkan area tersebut.
” Agar segera meninggalkan tempat ini untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona, silahkan kembali ke rumah masing masing dan jangan sampai keluar rumah apabila tidak dalam kondisi mendesak atau penting ” kata polisi yang memegang pengeras suara dalam video itu.
Menanggapi hal itu, Koordinator Biro Advokasi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Sampang, Mohammad Itqon,sangat menyesalkan kejadian tersebut.
” Kebijakan menutup pasar itu jika sudah lockdown, padahal sementara ini yang kami tahu baru social distancing atau physical distancing ” ujarnya.
Menurut Itqon, Kebijakan Social Distancing atau Physical Distancing ini memang dihimbau untuk berada di rumah dan menjaga jarak saat melakukan interaksi dengan orang lain. Namun bukan berarti harus menutup aktivitas ekonomi masyarakat.
” Semestinya aparat melakukan sosialiasi terlebih dahulu dan terus memantau di dalam pasar sambil menghimbau agar masyarakat menjaga jarak saat berdagang atau melakukan jual beli di dalam pasar ” kata Itqon.
Jika pasar benar benar ditutup,ucap Itqon, seharusnya toko toko modern juga ditutup. Akan tetapi jika penutupan ini dilakukan di semua sektor penyedia kebutuhan maka akan sangat berdampak serius pada kehidupan sosial ekonomi masyarakat kecil.
” Terus masyarakat kecil mau mencari nafkah dan makan untuk keluarganya darimana dan kita mau mendapatkan makanan juga dari mana” tutur Mahasiswa STAINATA Sampang ini.
Untuk itu, pihaknya meminta kepada aparat dan pemerintah untuk tidak gegabah dalam menerjemahkan isi himbauan dan maklumat yang melarang warga keluar rumah dan berkerumun.
” Batasan yang dimaksud berkerumun itu seperti apa kan belum jelas, nanti ada tiga hingga empat orang makan di warung dinilai berkerumun, itukan sama saja dengan menutup aktivitas ekonomi masyarakat ” tukas Itqon.
Sementara, dilansir dari memoonline.co.id, menurut Plt Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindagprin) Kabupaten Sampang, Abd. Hannan, Kedatangan Tim Satgas ke Pasar Srimangunan itu untuk mensosialisasikan dan menghimbau kepada pedagang dan pengunjung pasar agar selalu waspada dengan resiko virus Corona (Covid 19).
“Tim Satgas itu datang ke pasar Srimangunan untuk menghimbau kepada pedagang dan pengunjung pasar, agar setelah membeli barang kebutuhan segera meninggalkan pasar,” jelasnya.
Akhmad_JurnalisCitizen
