
Prof. Mahmud Mustain, Modified AI, 2026
(Teknik Kelautan ITS, Waketum PP Serikat Nelayan NU)
*Pendahuluan*
Wilayah pesisir merupakan kawasan yang sangat strategis karena menjadi tempat bertemunya daratan, lautan, atmosfer, serta aktivitas manusia. Di kawasan inilah berlangsung berbagai kegiatan penting seperti perikanan, pelabuhan, pariwisata, industri, dan permukiman. Namun tingginya tekanan pembangunan sering kali menyebabkan kerusakan lingkungan berupa abrasi, pencemaran, hilangnya mangrove, rusaknya terumbu karang, dan penurunan keanekaragaman hayati.
Untuk mengatasi permasalahan tersebut, diperlukan pendekatan Integrated Coastal Zone Management (ICZM) yang menempatkan pelestarian lingkungan sebagai fondasi utama pembangunan pesisir. ICZM merupakan proses pengelolaan wilayah pesisir secara terpadu yang mengintegrasikan aspek lingkungan, ekonomi, sosial, budaya, dan tata kelola demi keberlanjutan jangka panjang.
*Hakikat ICZM Berbasis Pelestarian Lingkungan*
ICZM berbasis pelestarian lingkungan memandang bahwa pembangunan ekonomi hanya dapat berlangsung secara berkelanjutan apabila didukung oleh ekosistem pesisir yang sehat.
Pendekatan ini berangkat dari prinsip bahwa:
“Lingkungan bukan penghambat pembangunan, melainkan fondasi pembangunan.”
Dalam perspektif ini, mangrove, terumbu karang, padang lamun, muara sungai, dan pantai berpasir bukan sekadar objek alam, tetapi merupakan sistem penyangga kehidupan yang harus dipelihara. ICZM menekankan pengelolaan terpadu antara daratan dan lautan karena kerusakan di satu bagian akan memengaruhi keseluruhan sistem pesisir.
*Prinsip-Prinsip ICZM Berbasis Pelestarian Lingkungan*
1. Prinsip Keberlanjutan
Setiap pemanfaatan sumber daya pesisir harus mempertimbangkan kemampuan lingkungan untuk pulih dan mempertahankan fungsinya bagi generasi mendatang.
ICZM mengutamakan pemanfaatan sumber daya secara berkelanjutan dibanding eksploitasi jangka pendek yang merusak lingkungan.
2. Prinsip Ekosistem
Pengelolaan pesisir harus memperhatikan keterkaitan seluruh komponen ekosistem.
Mangrove berfungsi melindungi pantai dari abrasi, terumbu karang menjadi habitat ikan, sedangkan padang lamun berperan sebagai daerah pembesaran biota laut. Kerusakan salah satu komponen akan mengganggu keseimbangan sistem secara keseluruhan.
3. Prinsip Pencegahan
ICZM mengutamakan tindakan pencegahan dibanding penanggulangan kerusakan.
Pendekatan kehati-hatian (precautionary approach) mendorong pemerintah dan masyarakat untuk menghindari pembangunan yang berpotensi merusak lingkungan pesisir sebelum dampaknya terjadi.
4. Prinsip Partisipasi
Pelestarian lingkungan tidak dapat berhasil tanpa keterlibatan masyarakat.
Nelayan, petani tambak, pelaku wisata, akademisi, pemerintah, dan sektor swasta harus bekerja sama dalam menjaga keberlanjutan pesisir.
*Strategi Pelestarian Lingkungan dalam ICZM*
1. Konservasi Mangrove
Mangrove berfungsi sebagai pelindung alami pantai terhadap abrasi, gelombang badai, dan intrusi air laut.
Program ICZM mendorong:
* Rehabilitasi mangrove yang rusak.
* Perlindungan kawasan mangrove yang masih baik.
* Pemanfaatan mangrove secara lestari.
* Perlindungan Terumbu Karang
Terumbu karang merupakan pusat keanekaragaman hayati laut dan sumber kehidupan nelayan.
Upaya ICZM meliputi:
* Pengawasan aktivitas penangkapan ikan.
* Pengendalian pencemaran.
* Pengembangan kawasan konservasi laut.
* Pengendalian Pencemaran Sampah plastik, limbah industri, dan limbah domestik merupakan ancaman besar bagi pesisir.
ICZM mendorong:
* Pengolahan limbah sebelum dibuang.
* Pengurangan sampah plastik.
* Pengawasan kualitas air pesisir.
* Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS)
Banyak kerusakan pesisir sebenarnya berasal dari daratan. Karena itu ICZM mengintegrasikan pengelolaan DAS dengan pengelolaan pesisir untuk mengurangi sedimentasi, erosi, dan pencemaran yang mengalir ke laut.
*Perspektif Filsafat Lingkungan*
Secara filosofis, ICZM berbasis pelestarian lingkungan berlandaskan pandangan bahwa manusia merupakan bagian dari alam, bukan penguasa mutlak atas alam.
Ontologi ICZM memandang pesisir sebagai satu kesatuan sistem kehidupan.
Epistemologi ICZM menekankan integrasi berbagai ilmu seperti; Oseanografi, Geologi, Geofisika
Meteorologi, Ekologi, Ekonomi
Sosiologi.
Aksiologi ICZM berorientasi pada kemaslahatan bersama melalui keseimbangan antara kesejahteraan manusia dan kelestarian lingkungan.
*Perspektif Islam*
Dalam Islam, pelestarian lingkungan merupakan bagian dari amanah manusia sebagai khalifah di bumi.
Allah SWT berfirman:
“Dan janganlah kamu membuat kerusakan di bumi setelah Allah memperbaikinya.”
(QS. Al-A’raf: 56)
Ayat ini memberikan landasan moral bahwa pembangunan pesisir harus dilakukan tanpa merusak keseimbangan alam yang telah diciptakan Allah SWT.
Konsep mizan (keseimbangan) dalam Al-Qur’an sangat relevan dengan tujuan ICZM, yaitu menjaga keseimbangan antara kebutuhan ekonomi, sosial, dan lingkungan.
*ICZM untuk Perdamaian Ekologis*
Pelestarian lingkungan melalui ICZM juga berkontribusi pada perdamaian sosial.
Kerusakan lingkungan sering menjadi penyebab:
* Konflik perebutan sumber daya.
* Menurunnya hasil tangkapan ikan.
* Kemiskinan masyarakat pesisir.
* Bencana abrasi dan banjir rob.
Dengan menjaga kualitas lingkungan pesisir, ICZM membantu menciptakan kesejahteraan yang lebih merata dan mengurangi potensi konflik antar pengguna sumber daya pesisir.
*Penutup*
ICZM berbasis pelestarian lingkungan merupakan pendekatan pengelolaan pesisir yang menempatkan keberlanjutan ekosistem sebagai landasan utama pembangunan. Melalui konservasi mangrove, perlindungan terumbu karang, pengendalian pencemaran, dan pengelolaan terpadu darat-laut, ICZM berupaya menjaga keseimbangan antara manusia dan alam.
Dalam perspektif filsafat, ICZM mengajarkan bahwa kemajuan sejati bukanlah kemampuan mengeksploitasi alam sebesar-besarnya, melainkan kemampuan memanfaatkan alam secara bijaksana sambil menjaga kelestariannya. Dengan demikian, pelestarian lingkungan pesisir bukan hanya kebutuhan ekologis, tetapi juga jalan menuju kesejahteraan, keadilan sosial, dan perdamaian yang berkelanjutan.
Semoga kita semua bisa memahami demikian aamiin. Wa Allahu a’lam bish -showaab.
Semoga manfaat barokah selamat dunia sampai akhirat aamiin.
Surabaya,
01 Muharrom 1448
atau
17 Juni 2026
m.mustain
