Madas Nusantara Resmi Izin Dicabut oleh Kesbangpol Bali

 

Bali-menaramadinah.com-Akhirnya Madas Nusantara izinnya dicabut oleh Kesbangpol Bali setelah ribuan warga menolak lewat aksi demo dan komentar di Medsos

Rupanya pejabat Kesbangpol mengamati Viralnya vidio-vidio dan kabar mengenai ormas Madas Nusantara yang bikiĀ  masyarakat Bali menjadi resah akan adanya Ormas MADAS di Bali. Akhirnya membubarkan lewat pencabutan izin.

Siang ini, Senin 8 Juni 2026 KESBANGPOL BALI resmi cabut izin Ormas MADAS NUSANTARA di Bali. Karena banyak sekali protes dan juga desakan dari masyarakat Bali mengenai berdirinya ormas MADAS di Bali saat ini.

Masyarakat Bali merasa senang sekali adanya pembubaran Madas Nusantara. Sehingga polemik ditengah tengah masyarakat menjadi mereka.

Harapannya dunia pariwisata Bali akan bangkit kembali seperti semula. Cukup Pecalang, TNI dan Polri yang menjaga Bali sebagai wisata teramat di dunia.

Sementara Kepala Kesbangpol Bali, Gede Suralaga, menegaskan pencabutan STLO merupakan tindak lanjut hasil rapat Tim Terpadu Pengawasan Ormas bersama Kesbangpol Kota Denpasar.

Menurutnya, pemerintah daerah merespons aspirasi masyarakat yang menghendaki keberadaan Madas Nusantara tidak beroperasi di Bali.

Meski demikian, Suralaga menegaskan Pemprov Bali tidak memiliki kewenangan membubarkan organisasi yang telah berbadan hukum nasional. Kewenangan daerah hanya sebatas pencatatan organisasi melalui STLO, sehingga langkah yang dapat dilakukan adalah mencabut surat pencatatan tersebut

Pasca pencabutan STLO, Kesbangpol Bali berencana memperketat proses evaluasi dan verifikasi organisasi kemasyarakatan yang ingin tercatat di Bali guna mengantisipasi potensi persoalan sosial di kemudian hari.

Husnu Mufid