
Secara etimologis, kata *PANCASILA* berasal dari bahasa Jawa kuno, yang sebelumnya diserap dari bahasa Sanskerta dan Pali, yang artinya “sendi dasar yang lima” atau “lima dasar yang kokoh”.
Mula mula kata “sila” dipakai sebagai dasar kesusilaan atau landasan moral bagi Buddhisme, yang memuat lima larangan.
Sebagaimana disebutkan dalam Tripitaka, kelima sila itu dalam bahasa Pali adalah sebagai berikut:
1. *Pānātipātā veramani sikkhapadamsamādiyāmi*
Aku melatih diri utk menghindari pembunuhan.
2. *Adinnādānā veramani sikhapadam samādiyāmi*
Aku bertekad melatih diri untuk tidak mengambil barang yang tidak diberikan.
3. *Kāmesu micchācāra veramani sikkhapadamsamādiyāmi*
Aku bertekad melatih diri untuk tidak melakukan perbuatan asusila.
4. *Musāvāda veramani sikhapadam samādiyāmi*
Aku bertekad untuk melatih diri menghindari ucapan yang tidak benar, berdusta, atau memfitnah.
5. *Surāmeraya majjapamādatthān veramani sikkhapada samādiyāmi*
Aku bertekad untuk melatih diri menghindari segala minuman dan makanan yang dapat menyebabkan lemahnya kewaspadaan.
Dalam makna “lima dasar moral” yang harus dijauhi tersebut, maka istilah Pancasila sudah kita kenal sejak zaman Majapahit. Istilah ini dijumpai baik dalam karya Mpu Tantular dalam bukunya *Kekawin Sutasoma* (ditulis tahun 1384 M), maupun karya *Mpu Prapanca* yang ditulis sebelumnya dalam karya sastra yang berjudul *Kekawin Negara Kertagama* (ditulis tahun 1367 M).
Jadi, kedua pujangga itu hidup pada masa puncak kejayaan Majapahit, yang dikenal sebagai Negara Nasional, yang kedua, yaitu setelah kejatuhan Sriwijaya dan sebelum Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
*PANCASILA DIGAUNGKAN KEMBALI DALAM PIDATO BUNG KARNO, 1 JUNI 1945*.
Dalam pidatonya tanpa teks di depan sidang Dokuritsu Zunbi Tyusakai (Badan Usaha Persiapan Kemerdekaan), Bung Karno menggaungkan kembali Pancasila sebagai nama dasar negara kita, untuk memenuhi pertanyaan Dr. KRT. Radjiman Wedyodiningrat, yaitu apa dasarnya Indonesia merdeka yang akan didirikan.
Menurut Bung Karno yang diminta Dr Radjiman adalah Welthanchauung atau Philosofische Gronslag (Dasar Filsafat) yang di atasnya Negara Indonesia merdeka akan didirikan. Dalam pidato yang akhirnya dikenal sebagai *Lahirnya Pantja-Sila* itu, Bung Karno mengusulkan dasar dasar sebagai berikut:
1. *Kebangsaan Indonesia*
2. *Internasionalisme atau Peri Kemanusiaan*
3. *Mufakat atau Demokrasi, dasar perwakilan, dasar permusyawaratan*
4. *Kesejahteraan Sosial*
5. *Ketuhanan Yang Maha Esa*
Kata Bung Karno, “Sekarang banyaknya prinsip Kebangsaan, Internasionalisme, Mufakat, Kesejahteraan, dan Ketuhanan, lima bilangan nya. Namanya bukan Panca Dharma, tetapi saya namakan ini dengan petunjuk seorang teman kita seorang ahli bahasa, namanya ialah Pancasila. Sila artinya asas atau dasar, dan di atas kelima dasar itulah kita mendirikan negara Indonesia, kekal dan abadi”, yang disambut dengan tepuk tangan meriah.
Setelah melalui proses perumusan ulang, pidato Lahirnya Pancasila, 1 Juni 1945 tersebut, kemudian dituangkan dalam Pembukaan UUD 1945, Alinea 4, yang lengkapnya berbunyi:
1. *Ketuhanan Yang Maha Esa*
2. *Kemanusiaan Yang adil dan Beradab*
3. *Persatuan Indonesia*
4. *Kerakyatan Yang dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan*
5. *Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia*
*MENGAPA MAJAPAHIT MENJADI SUMBER INSPIRASI, BUKAN BUGIS, BANTEN ATAU MATARAM?*
Dalam pidato “Lahirnja Pantja-Sila”, Bung Karno menekankan bahwa kita dua kali mengalami Nationale Staat yaitu di zaman Sriwijaya dan Majapahit. Selain kedua negara itu, kita tidak mengalami negara nasional. Bung Karno memberi contoh, Mataram, Pejajaran, Banten, dan Bugis adalah negara-negara berdaulat, negara-negara merdeka, tetapi bukan negara nasional. Itulah sebabnya para pendiri bangsa, banyak terinspirasi oleh Majapahit. Dari Majapahit kita mengambilalih istilah Pancasila sebagai nama Dasar Negara, salam nasional kita “Merdeka”, dan “Bhinneka Tunggal Ika” sebagai sesanti dalam lambang negara kita.
Demak, Mataram, Bugis, Banten tidak pernah berhasil mempersatukan Nusantara, karena landasan dalam bina negara bukan sebuah “welthansauung” dari semua, oleh semua dan buat semua, melainkan berasas primordialitas agama tertentu. Terbukti bahwa sistem teokrasi atau negara agama, tidak pernah bisa mempersatukan Nusantara yang sangat majemuk.
Selanjutnya, sama sama negara nasional yang wilayahnya bahkan lebih besar dari NKRI sekarang, mengapa para pendiri bangsa lebih terinspirasi oleh Majapahit, bukan Sriwijaya? Dasar negara kita, misalnya, namanya tidak diambil dari Sriwijaya? Faktanya, dokumentasi tertulis Sriwijaya tidak selengkap Majapahit, yang telah mengabadikan prinsip-prinsip kehidupan bina negara dalam sejumlah prasasti, lontar-lontar perundang undangan.
Majapahit menjadi inspirasi para bapa bangsa, bukan hal yang kebetulan. Negara nasional Kedua ini tidak hanya memberikan kebanggaan sebagai inspirasi menghadirkan keagungan sejarah yang pernah ada, tetapi juga telah memberikan model dalam mengelola warisan pluralisme bangsa. Jadi, bukan hanya istilahnya yang kita warisi, tetapi pemikiran filsafat kenegaraan yang dibangun di atas jiwa merdeka yang terbuka, toleran, bahkan secara aktif berbagi dalam kebersamaan untuk merenda masa depan bangsa dan umat manusia.
*Selamat memperingati Hari Lahirnya Pancasila*
Reh Wongsonegaran untuk Nusantara
Penulis : Aminoto
