Sertifikat PMKNU KH. Marzuki Mustamar Belum Diberikan PBNU

Surat (Sertifikat) Kelulusan PMKNU KH. Marzuki Mustamar Tak Pernah Diberikan oleh PBNU. Ini menunjukkan ekadensi Moral dan Upaya Kotor Menjegal Figur Potensial di Muktamar NU ke-35). Kok bisa ya. Berikut ini laporan Pemred menaramadinah.com Husnu Kufid :

PRAKTIK administratif yang menimpa KH. Marzuki Mustamar perihal tertahannya sertifikat Pendidikan Menengah Kepemimpinan Nahdlatul Ulama atau PMKNU merupakan bukti telanjang adanya intervensi oknum dalam tubuh PBNU.

Secara organisatoris, PMKNU bukan sekadar seremoni, melainkan syarat formal dan legitimasi kompetensi bagi kader. Ketika seorang tokoh dengan rekam jejak mumpuni seperti KH. Marzuki Mustamar telah dinyatakan lulus namun hak administratifnya berupa sertifikat sengaja ditahan, ini bukan lagi persoalan teknis, melainkan bentuk sabotase terstruktur. Apalagi PMKNU ini adalah prasyarat wajib pada Muktamar -35 NU bagi kader yang akan menduduki PBNU.

Dalam kajian manajemen organisasi, penahanan dokumen kelulusan setelah proses kualifikasi selesai adalah tindakan maladministrasi yang merusak prinsip meritokrasi. Secara normatif, setiap kader yang memenuhi syarat berhak atas pengakuan formal.

Tindakan oknum PBNU yang menghambat proses ini menunjukkan ketidakmampuan mereka menghadapi kontestasi secara jujur. Mereka yang memegang otoritas namun menggunakan instrumen birokrasi untuk menjegal figur potensial sebenarnya sedang mempertontonkan kerentanan posisi mereka sendiri.

Pengurus PBNU saat ini secara faktual sudah tidak layak memimpin kembali. Legitimasi mereka runtuh karena terbukti gagal mengelola organisasi, dengan banyaknya carut-marut permasalahan SK, mal praktik tata kelola organisasi, konflik internal serta menggunakan cara-cara yang tidak sehat, rendah, dan manipulatif hanya untuk menyingkirkan pesaing yang dianggap mengancam posisi mereka.

Kepemimpinan yang mengandalkan intrik kotor untuk melanggengkan kekuasaan adalah antitesis dari nilai-nilai kepemimpinan yang seharusnya diusung oleh sebuah organisasi keagamaan sebesar Nahdlatul Ulama.

Dampak dari perilaku ini sangat destruktif.

Pertama, memicu krisis kepercayaan publik di akar rumput. Warga Nahdliyin yang menyaksikan proses organisasi dijalankan dengan pola-pola otoriter dan licik akan kehilangan rasa hormat terhadap kepemimpinan di tingkat pusat.

Kedua, melemahkan fungsi kaderisasi secara fundamental. Ketika standar kualifikasi dimanipulasi sesuai selera kelompok elite untuk mematikan lawan politik, maka proses kaderisasi kehilangan kredibilitas akademis dan organisatorisnya.

Fenomena ini adalah cerminan dari kepemimpinan yang sedang mengalami dekadensi moral. Penggunaan kekuasaan untuk memangkas potensi kader secara administratif adalah cara-cara pragmatis yang tidak mencerminkan martabat organisasi. Publik yang kritis sudah melihat bahwa tindakan oknum ini merupakan upaya sistematis untuk memonopoli kekuasaan.

“Jika legitimasi organisasi terus direduksi oleh intrik-intrik picik semacam ini, maka NU sedang bergerak menuju kehancuran sistemik. ”

Konsistensi dalam memegang teguh Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga adalah satu-satunya jalan untuk mengembalikan muruah organisasi, namun itu mustahil dilakukan oleh mereka yang saat ini duduk di PBNU, yang terbukti telah merusak tatanan organisasi.