
Oleh: Imam Kusnin Ahmad SH. Jurnalis Senior Jawa Timur.
JAKARTA – Langkah nyata dalam perlindungan anak di ruang digital akhirnya diterapkan. Google selaku pemilik platform YouTube secara resmi menyerahkan surat kepatuhan terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS) kepada Pemerintah Indonesia.
Sebagai konsekuensinya, kebijakan batas usia minimum 16 tahun untuk memiliki akun di Indonesia mulai diberlakukan mulai hari Rabu (22/04/2026).
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, menyampaikan apresiasinya atas langkah tegas yang diambil YouTube.
“Hari ini pemerintah mengapresiasi karena YouTube telah mengantarkan surat kepatuhan secara resmi. Dan jika diperiksa hari ini, kebijakannya sudah firm (tegas): tidak boleh bagi yang berusia 16 tahun ke bawah,” ujar Meutya dalam konferensi pers di Jakarta.
Selain menetapkan batasan usia, YouTube juga menyampaikan rencana tindak lanjut yang sangat serius, yaitu:
–Deaktivasi Bertahap: Menonaktifkan akun-akun yang diduga milik anak di bawah umur secara bertahap.
–Hentikan Iklan: Menghentikan seluruh bentuk iklan yang secara spesifik menargetkan anak-anak dan remaja.
Meutya menegaskan bahwa proses ini tidak dilakukan secara serentak dalam satu malam, melainkan melalui masa transisi agar berjalan tertib.
“Implementasi dilakukan bertahap. Jadi jika ada yang sudah terdampak dan ada yang belum, itu memang karena prosesnya berjalan bertahap untuk memastikan kepatuhan maksimal,” jelasnya.
Dengan bergabungnya YouTube, kini sudah ada tujuh platform digital global yang telah menyatakan kepatuhan penuh terhadap PP TUNAS. Daftar tersebut meliputi X, TikTok, Instagram, Facebook, Threads, dan Bigo Live.
Saat ini, hanya tersisa satu platform, yaitu Roblox, yang masih dalam tahap komunikasi intensif dengan pemerintah.
“Kami melihat delapan platform ini sebagai role model. Jika mereka bisa, yang lain pasti juga bisa. Tinggal kemauan saja,” tegas Meutya.
Pemerintah juga memberikan tenggat waktu bagi seluruh platform untuk menyampaikan laporan evaluasi mandiri (self assessment) paling lambat tiga bulan sejak aturan berlaku, atau berakhir di bulan Juni 2026.
Apa yang Terjadi pada Akun Pengguna?
Sementara itu, Kepala Hubungan Pemerintah dan Kebijakan Publik YouTube Asia Pasifik, Danny Ardianto, menegaskan komitmen perusahaannya untuk mengikuti regulasi di Indonesia.
“Kami sejalan dengan komitmen pemerintah untuk terus mendukung perlindungan anak dan remaja di Indonesia,” ujarnya.
Lantas, bagaimana nasib pengguna yang saat ini masih di bawah 16 tahun?
– Akses Dibatasi: Akun berpotensi dinonaktifkan atau dibatasi aksesnya selama masa transisi beberapa bulan ke depan.
– Keamanan Data: Pengguna disarankan menggunakan fitur Google Takeout untuk mengekspor dan mengamankan data serta konten mereka sebelum akun dibatasi.
– Bisa Kembali: Data tidak akan dihapus secara permanen. Pengguna dapat kembali mengakses akun dan kontennya secara penuh setelah mereka mencapai usia 16 tahun nanti.
Kepatuhan YouTube ini menjadi bukti nyata bahwa pemerintah serius menjaga ekosistem digital yang aman bagi anak-anak. Ruang internet yang sehat dan aman adalah hak setiap anak, dan batasan usia ini adalah fondasi awal untuk melindungi mereka dari risiko konten yang tidak sesuai dan bahaya pergaulan daring.*****
