Penataan Kali Sukalila Kota Cirebon

Kota Cirebon – menaramadinah.com
Penataan Kali Sukalila dan Kalibaru di Kota Cirebon saat ini berfokus pada transformasi kawasan bantaran sungai menjadi ruang publik yang estetik, aman, dan berfungsi maksimal, melalui kerja sama antara Pemkot Cirebon dan BBWS ( Balai Besar Wilayah Sungai ).

Berikut adalah poin-poin penting terkait penataan kawasan tersebut

Tujuan Utama Mengembalikan fungsi sempadan sungai, mengurangi dampak sampah, mengatasi masalah banjir, dan menciptakan ruang publik baru di pusat kota.

Konsep Waterfront Penataan mengarah pada konsep waterfront city, di mana kawasan tersebut akan ditata menjadi pedestrian, taman, dan ruang publik yang dapat dinikmati masyarakat.
Langkah Penataan:

Pembersihan : Pembongkaran bangunan liar dan PKL yang menempati bantaran sungai untuk normalisasi.
Pengerukan & Normalisasi: Dilakukan pengerukan untuk mengatasi pendangkalan dan sampah.

Relokasi PKL : Pedagang yang terdampak akan direlokasi ke lokasi usaha baru yang disiapkan oleh Pemkot.

Waktu Pengerjaan : Pengerjaan tahap awal di kawasan Kali Baru diprediksi memakan waktu 1 hingga 1,5 bulan, dengan target penyelesaian wajah baru tahun 2026.
Penataan ini didukung oleh DPRD Kota Cirebon karena dinilai strategis untuk memperbaiki tata kota dan lingkungan. (hsn)