
Oleh: Sayyid Diar Mandala
Bangsa Indonesia adalah bangsa yang menjunjung tinggi adab dan ilmu. Kita diajarkan untuk menghormati setiap guru, ulama, dan para pendahulu yang berjasa, dari latar belakang apapun. Menghormati keturunan tokoh-tokoh mulia adalah bagian dari akhlak seorang muslim. Kepada para ulama dan tokoh agama yang alim, tawadhu, dan menjadi penyejuk umat, rasa hormat dan cinta kita tidak akan pernah luntur.
Namun, rasa hormat yang benar adalah rasa hormat yang dibarengi nalar kritis dan semangat tabayyun. Cinta yang tulus adalah cinta yang berani meluruskan jika ada kekeliruan.
Saat ini, ruang publik kita diwarnai oleh polemik yang melelahkan dan berpotensi memecah belah. *Muncul fenomena di tengah masyarakat* di mana sebagian pihak menunjukkan sikap yang kurang sejalan dengan semangat ilmu dan adab. Ada tiga gejala yang patut menjadi perhatian kita bersama.
*Pertama, tertutupnya ruang dialog ilmiah.*
Dalam khazanah keilmuan Islam, setiap klaim, terutama yang menyangkut sejarah dan silsilah, pada dasarnya terbuka untuk diverifikasi. Para ulama terdahulu mewariskan metodologi yang sangat ketat untuk itu. Namun kini, setiap ada ikhtiar untuk bertabayyun atau menguji data secara akademik, respon yang muncul seringkali justru bersifat defensif dan menutup ruang diskusi. Sikap ini tentu tidak sejalan dengan tradisi intelektual Islam yang justru mengedepankan hujjah dan bukti.
*Kedua, polemik terkait situs sejarah dan penisbatan tokoh.*
Di beberapa daerah, masyarakat dihadapkan pada *dugaan klaim baru* atas situs-situs yang diyakini bersejarah atau atas penisbatan tokoh-tokoh lokal. Permasalahannya, klaim tersebut kadang tidak sejalan dengan catatan manuskrip lokal, Babad, atau memori kolektif yang dijaga oleh para sesepuh dan juru kunci setempat. Akibatnya, masyarakat di tingkat akar rumput menjadi bingung dan terpolarisasi. Ini adalah realitas sosiologis yang perlu diselesaikan secara bijaksana.
*Ketiga, pergeseran parameter kemuliaan.*
Al-Quran Surat Al-Hujurat ayat 13 telah memberikan pedoman yang sangat jelas bahwa kemuliaan seseorang di sisi Allah diukur dari ketakwaannya, bukan dari garis keturunannya. Keteladanan para tokoh mulia terdahulu justru terletak pada ketawadhuan, keluasan ilmu, dan pengabdian mereka, bukan pada eksklusivitas. Maka, mendasarkan sebuah kebenaran hanya pada faktor keturunan adalah sebuah argumentasi yang rapuh secara syar’i maupun logika.
Melihat eskalasi polemik ini, *kehadiran negara melalui lembaga-lembaga terkait menjadi sebuah keniscayaan.* Persoalan ini sudah terlalu kompleks untuk dibiarkan selesai di ruang media sosial yang penuh disinformasi.
Oleh karena itu, sudah saatnya *Pemerintah melalui Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, bersama Majelis Ulama Indonesia, para ahli filologi, sejarawan, dan akademisi dari berbagai perguruan tinggi, untuk bersama-sama membentuk sebuah forum tabayyun nasional.*
Forum ini perlu memiliki mandat yang jelas: *Pertama*, melakukan verifikasi dan kajian ilmiah secara terbuka terhadap data-data sejarah dan silsilah yang menjadi polemik di tengah masyarakat. *Kedua*, menyusun dan menyosialisasikan literasi publik terkait metodologi penelitian sejarah dan nasab, agar masyarakat memiliki rujukan yang sahih. *Ketiga*, memberikan rekomendasi kepada pihak yang berwenang apabila di kemudian hari ditemukan adanya unsur pelanggaran hukum yang merugikan masyarakat.
Langkah ini sama sekali bukan untuk menyudutkan kelompok tertentu. Sebaliknya, ini adalah *ikhtiar negara dalam menjalankan fungsinya: melindungi segenap bangsa.* Melindungi marwah para ulama dan tokoh mulia dari kemungkinan pencemaran nama baik oleh ulah oknum. Melindungi masyarakat dari potensi kerugian akibat informasi yang tidak terverifikasi. Dan yang paling utama, melindungi persatuan dan kesatuan bangsa.
Kritik terhadap sebuah fenomena adalah bagian dari dinamika demokrasi yang sehat. Tujuannya bukan untuk memecah belah, melainkan untuk merawat. Justru karena kita mencintai negeri ini, kita ingin semua hal berada di atas landasan ilmu, adab, dan kebenaran.
Semoga ikhtiar ini dapat segera diwujudkan demi kemaslahatan bersama.
