Syiah Itu Masih Islam

oleh : Hamdan Suhaemi

Ada pernyataan bahwa Syi’ah itu kafir, bukan IsIam, pernyataan tersebut keluar dari kalangan pendakwah Wahabi dan itu mungkin diyakini oleh para pengikutnya. Sepintas itu pernyataan biasa-biasa saja tanpa perlu ditanggapi, karena tidak penting bagi kalangan Sunni.

Kita tidak heran jika pernyataan itu keluar dari golongan Wahabi, karena gen Wahabi terutama takfiri itu dari khawarij, firqah tersebut sejak era tabiin dan tabi tabiin ( abad 3 Hijriyah) sangat konfrontatif dengan Syi’ah, terutama terhadap Syi’ah rafidloh. Keduanya saling cela, saling hujat dan saling benci, semacam musuh abadi.

Mungkin jika diuraikan latar sejarahnya tidak cukup ruang untuk dituliskan disini, tetapi secara singkat konfrontasi abadi khawarij dan Syi’ah itu pasca perang shiffin yang pecah pada 1 shafar 37 Hijriyah di bukit shiffin, tepi sungai Eufrat Irak. Mulanya kemenangan ada di kubu Khalifah Ali bin Abi Thalib, tetapi ada negosiasi untuk maju ke meja perundingan yang diajukan oleh sahabat ‘Amr bin Ash dari kubu Muawiyah, perundingan itu menawarkan arbitrase ( tahkim), semacam tawaran yang penuh tipu muslihat.

Persetujuan atas arbitrase itulah memunculkan gejolak internal di kubu Khalifah Ali bin Abi Thalib yang mayoritas dikenal dengan golongan Syi’ah, karena sebagian menolak keras atas kesepakatan arbitrase tersebut. Dari sebagian kelompok loyalis Khalifah Ali ini kemudian mendeklarasikan keluar dari barisan Ali, dan kemudian dikenal khawarij ( keluar dari barisan Ali).

Orang-orang loyalis Khalifah Ali yang keluar ( khuruj) itu justru menyimpan dendam yang membara dan menyatakan kelompok Ali dan Muawiyah adalah kafir, karena melakukan perundingan arbitrase artinya telah meninggalkan hukum Allah yang termaktub dalam al-Quran ayat 44 surat al-Maidah. Pernyataan golongan khawarij ” laa hukma illa hukmullah ” menjadi dasar untuk memusuhi kedua kelompok besar tersebut, bagi mereka siapa saja yang tidak menerapkan hukum Allah adalah kafir dan halal darahnya.

Pemahaman keras dari khawarij ini sebenarnya berakar dari protes salah satu sahabat Nabi yang kebetulan penghafal al-Quran, ketika Nabi Muhammad S.a.w beserta sahabat lainnya transit di lembah Ji’ronah setelah penaklukan atas Kabilah Hawazin seusai peristiwa Fathul Makkah. Protes itu memicu kemarahan Sayyidina Umar bin Khattab, karena menganggap sahabat Nabi tersebut sudah suul adab dan justru melawan Nabi, ketika membagi harta rampasan.

Kemarahan Umar bin Khattab dilerai oleh Nabi S.a.w , kemudian beliau bersabda.

دعه فانه سيكون له شيعة يتعمقون في الدين حتى يخرجوا منه كما يخرج السهم من الرمية .

Artinya : biarkan dia, kelak dari laki-laki ini akan lahir sekelompok orang yang berlebih-lebihan dalam agama sehingga keluar dari agama seperti keluarnya anak panah dari busurnya.

Sabda Nabi S.a.w itu telah diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam kitabnya Shahih Muslim dan peristiwa yang melatarbelakanginya itu telah dicatat oleh Ibnu Hisyam dalam kitabnya al-Sirah al-Nabawiyah ( hlm. 590-591 ).

Salah satu sahabat Nabi yang memprotes dengan ucapan ” I’dal ya Rosulullah ” itu tercatat bernama Abdulloh bin Dzulkhuwaishiroh al-Tamimi, dari orang inilah kelak menurunkan generasi yang sok suci, sok paling benar dalam agama, yang berbeda paham dianggap sesat, dan dicap kafir. Mereka ini yang kelak dikenal kelompok khawarij, musuh abadi kelompok Syi’ah.

Syi’ah adalah salah satu firqoh dalam umat Islam, mereka adalah sahabat Nabi yang satu barisan dengan Sayidina Ali bin Abi dan meyakini beliau sebagai imam pengganti Rosulullah S.a.w.

Imam Abu Hasan Ali Al-Asyari dalam kitabnya al-Ibanah ( hlm. 161 ) mengomentari pemikiran Syi’ah, terutama Rafidloh saat beliau melakukan diskusi keliling sekaligus mujadalah dengan mereka di tahun 320 Hijriyah.

واذا كانت الرافضة يقولون ان عليا رضي الله عنه هو المنصوص على اماماته

Artinya: kelompok Syi’ah Rafidloh menyatakan bahwa Ali sudah dinashkan ( Nash al-Quran) atas keimamannya.

Karena keyakinan imamat atas Sayidina Ali itulah, golongan Syi’ah meyakini bahwa Sayidina Ali dan seluruh imam imam Syi’ah adalah ma’shum ( terhindar dari dosa), mereka sepakat untuk menguatkan itu dengan cara tawalli ( menolong dan wajib loyalis atas imam), lalu dengan cara tabarri ( meninggalkan dan menjauhi musuh musuhnya). Meski keyakinan ini ditolak keras oleh kelompok internal Syi’ah yakni Zaidiyah.

Internal Syi’ah terdapat kelompok-kelompoknya tersendiri, satu sama lainnya akur dalam hal pandangan atas Sayidina Ali sebagai imam utama yang sudah tercatat dalam Nash Quran setelah nubuwat Rosulullah Muhammad S.a.w tetapi dalam hal lain mereka berbeda tajam.

Menurut Imam al-Syahrastani dalam kitabnya al-Milal wa al-Nihal ( hlm. 147 ) yang telah mengelompokkan firqoh Syi’ah menjadi 5 yaitu Kaisaniyah, Zaidiyah, imamiyah, ghulat, dan Ismailiyah. Mereka ini tetap berpedoman pada kitab-kitab hadits Rosulullah S.a.w meski berbeda dengan kutubu sittah dalam perspektif Madzhab Ahli Sunnah wal Jamaah, kelompok Syi’ah mengambil dasar hadits Rosulullah dari kutubul arba’ah, yaitu al-Kafi, Tahdzib al-Ahkam, al- Ishtibshar dan kitab Man La Yahduruhul faqih.

Kitab kitab hadits Rosulullah itu adalah pegangan kelompok Syi’ah di manapun setelah pedoman utama al-Quran, jadi ini menunjukkan bahwa Syi’ah adalah salah satu firqah dalam IsIam yang sangat eksklusif. Artinya Syi’ah masih disebut Islam bukan kafir, namun beda dengan umumnya mayoritas umat islam yang berhaluan madzhab ahli sunnah wal Jamaah.