Ditemukan Uang Dalam Karung Hasil Korupsi Bupati Pati Sadewo

Pati-menaramadinah.com-Bobrok uang hasil kejahatan sudewo (bupati pati) di temukan di simpan dalam karung

KPK menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai senilai Rp2,6 miliar dari kasus yang menjadikan Bupati Pati Sudewo sebagai tersangka.

Kronologi pemalakan :
Berdasarkan arahan dari Sudewo, Abdul dan Sumarjiono menetapkan tarif sebesar Rp165 juta hingga Rp225 juta untuk setiap Calon perangkat desa yang mendaftar. Besaran tarif tersebut sudah di mark up oleh Abdul dan Sumarjiono dari sebelumnya Rp125 juta hingga Rp150 juta.

“Dalam praktiknya, proses pengumpulan uang tersebut diduga disertai ancaman, apabila Caperdes tidak mengikuti ketentuan, maka formasi perangkat desa tidak akan dibuka kembali pada tahun-tahun berikutnya,”

MM