Penghujung Tahun 2025: Polres Blitar Soroti Prestasi Integritas dan Komitmen Keamanan.

BLITAR–Polres Blitar menorehkan prestasi gemilang di penghujung 2025 dengan meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tahun 2025. Predikat bergengsi itu diberikan berdasarkan Keputusan Kapolri tentang penetapan satuan kerja berpredikat WBK di lingkungan Polri, di mana Polres Blitar termasuk satu dari 55 satuan kerja yang memenuhi seluruh indikator pembangunan Zona Integritas.

Dari Jawa Timur, hanya empat satuan kerja yang meraih predikat tersebut, yakni Polres Blitar, Polres Sampang, Polres Lumajang, dan Polres Magetan.

“Alhamdulillah kami mendapatkan capaian luar biasa di penghujung tahun 2025 ini. Polres Blitar termasuk dalam empat satuan kerja di Polda Jatim yang mendapatkan predikat WBK dari Kapolri,” ungkap Kapolres Blitar AKBP Arif Fazlurrahman media, Selasa (30/12/2025).

Menurut Arif, capaian ini merupakan hasil kerja keras seluruh personel Polres Blitar, khususnya dalam menjalankan reformasi birokrasi serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi ini merupakan bentuk komitmen kami dalam mewujudkan Polri yang bersih, transparan, dan akuntabel. Capaian ini tidak lepas dari dukungan seluruh personel serta kepercayaan masyarakat terhadap Polres Blitar,” jelasnya.Namun, Arif menegaskan bahwa predikat WBK bukan tujuan akhir.

Menurutnya, capaian ini menjadi motivasi bagi jajaran Polres Blitar untuk terus meningkatkan integritas, profesionalisme, dan kualitas pelayanan publik.

“Prestasi ini tentu bukan akhir, tapi pendorong motivasi Polres Blitar untuk selalu berkomitmen mempertahankan serta melakukan inovasi pelayanan guna mendukung terwujudnya Polri Presisi yang semakin dipercaya masyarakat Kabupaten Blitar,” tandasnya.

Selain meraih predikat WBK, Polres Blitar juga menunjukkan komitmen yang kuat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan memusnahkan ribuan barang bukti hasil penindakan selama tahun 2025. Barang yang dimusnahkan berupa 3.141 botol minuman keras ilegal dan 52 unit knalpot brong.

Pemusnahan dilakukan secara terbuka sebagai bentuk transparansi kepolisian. Ribuan botol miras ilegal dimusnahkan dengan cara dilindas menggunakan alat berat, sedangkan puluhan knalpot brong dipotong menggunakan mesin gerinda.

“Ini menjadi komitmen kami di kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar Arif pada hari yang sama.

Dijelaskan Kapolres, miras ilegal dan knalpot brong kerap memicu gangguan ketertiban serta tindak kriminal masyarakat. Dengan dilakukan pemusnahan, artinya barang-barang tersebut sudah tidak bisa dimanfaatkan lagi oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Penindakan ini menjadi peringatan bahwa kami tidak akan mentolerir pelanggaran yang meresahkan warga,” jelasnya.

Acara pemusnahan tersebut turut dihadiri oleh unsur Forkopimda, TNI, Kejaksaan, BNN, tokoh lintas agama, serta sejumlah instansi terkait lainnya – menandakan dukungan bersama dalam upaya menciptakan masyarakat yang lebih baik.

Dua prestasi besar Polres Blitar di penghujung 2025 menjadi cahaya terang bagi kita semua. Ini membuktikan bahwa ketika ada komitmen yang kuat, kerja keras yang terkoordinasi, dan dukungan masyarakat yang penuh, apa pun bisa dicapai.

Bukan hanya kepolisian, setiap individu dan lembaga memiliki peran penting dalam membangun negeri yang lebih bersih, aman, dan adil.

Mari kita jadikan prestasi ini sebagai pemicu untuk terus berusaha, saling mendukung, dan menciptakan masa depan yang lebih cerah bagi Kabupaten Blitar dan Indonesia secara keseluruhan.*Imam Kusnin Ahmad*