MENGHORMATI KONSTITUSI, MENJAGA KEUTUHAN NEGARA: DUKUNGAN UNTUK PEMERINTAH DAN PRESIDEN PRABOWO SUBIANTO”

Banten menaramadinah.com – Indonesia adalah negara hukum yang berdasarkan pada Undang-Undang Dasar 1945. Dalam konstitusi ini, diatur tentang kekuasaan dan wewenang lembaga negara, termasuk Presiden dan lembaga legislatif. Sebagai warga negara, kita harus menghormati dan mematuhi konstitusi ini untuk menjaga keutuhan dan kestabilan negara.

Baru-baru ini, kita menyaksikan pernyataan yang menimbulkan kekhawatiran dan kontroversi di masyarakat. Pernyataan itu seolah-olah menantang konstitusi dan mengancam keutuhan negara. Kita harus memahami bahwa hanya Presiden RI yang berhak mengeluarkan maklumat PERANG, dan tidak ada individu atau kelompok yang dapat mengambil alih wewenang ini. Tulisan ini dibuat untuk edukasi masyarakat agar berfikir kritis dan tidak mendukung tindakan yang salah dan melanggar hukum. Kita harus bersyukur atas anugerah negara yang telah diberikan oleh Allah SWT, dan menjaga keutuhan serta kestabilan negara adalah tanggung jawab kita bersama, kata Sayyid Diar Mandala, selaku Dewan Pembina/Penasehat Perjuangan Walisongo Indonesia Laskar Sabilillah [PWI LS] Kab. Pandeglang.

Saran

Kita harus menghormati konstitusi yang menyatakan bahwa hanya Presiden RI yang berhak mengeluarkan maklumat perang, karena ini adalah prinsip dasar negara hukum yang harus kita patuhi. Imam Besar kita adalah Presiden RI, dan tidak boleh ada dua pemimpin dalam satu negara, karena ini adalah prinsip kesatuan dan persatuan yang harus kita jaga. Mereka yang membuat pernyataan yang tidak sesuai dengan konstitusi harus segera diproses hukum, karena membuat gaduh dan membingungkan rakyat. Kita harus menjaga keutuhan negara dan mencegah penyebaran paham yang dapat memecah belah masyarakat, serta meningkatkan kesadaran hukum dan menghormati konstitusi untuk menjaga keutuhan negara, tambah Sayyid Diar.

Mari kita tingkatkan kesadaran hukum dan menjaga keutuhan negara dengan memahami dan menghormati konstitusi. Jangan biarkan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab membodohi kita. Kita harus bersikap kritis dan bijak dalam menyikapi informasi, serta selalu mematuhi hukum yang berlaku. Kita juga harus mendukung pemerintah dan kebijakan Presiden Prabowo Subianto dalam menjaga keutuhan dan kestabilan negara, serta mewujudkan cita-cita bangsa Indonesia yang adil dan sejahtera.

Kesimpulan

Kita harus menghormati konstitusi dan lembaga negara yang telah ditetapkan. Pernyataan yang tidak sesuai dengan konstitusi dapat mengancam keutuhan negara dan memicu konflik. Kita harus menggunakan jalur hukum yang telah ditetapkan untuk menyelesaikan permasalahan dan meningkatkan kesadaran hukum untuk menjaga keutuhan negara. Dengan demikian, kita dapat menjaga keutuhan dan kestabilan negara, serta mewujudkan cita-cita bangsa Indonesia yang adil dan sejahtera di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, pungkas Sayyid Diar Mandala.,