
Jakarta-menaramadinah.com-Lebih dari 500 orang menandatangani surat berisi permintaan agar Presiden Prabowo Subianto tidak menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada Soeharto.

Diantaranya: Franz Magnis Suseno, mantan Jaksa Agung Marzuki Darusman dan sejarawan Asvi Warman Adam
Di buku MEMBONGKAR MANIPULASI SEJARAH, Asvi Warman Adam -menulis di hal 89: selama Orde Baru, ada 2 pahlawan nasional yg dicekal.
Nama mereka tidak tercantum di buku pelajaran sekolah meski surat pengangkatan sebagai Pahlawan Nasional tidak dicabut. Mereka itu: Tan Malaka (diangkat tahun 1963) dan Alimin (1964)
Dalam waktu lebih 30 tahun, etnis Tionghoa tidak disebut dalam pelajaran sejarah Indonesia. Baru pada era reformasi keadaan berangsur berubah
Salam [ABH]
