Perkawinan Ikatan Yang Suci

Oleh ; Rahma Aulia dkk.

Inilah anggota kelompok kami
1. Rahma Aulia 06020123069
2. Alyssa Siqha Faradila 06020123032
3. Viki Farah Amlati 06010123023
4. Nuril Khoiril Umami 06040123128
Menunaikan tugas resensi buku mata kuliah Public Speaking yang dibimbing oleh : Ust. Yahya Aziz Dosen FTK UINSA

Buku Perkawinan dan Sex Dalam Islam Karya :Sayyid Muhammad Ridhwi
Penerbit : Lentera basri tama.
Tahun Terbit : 1997.

Buku ini telah hadir sebagai sebuah panduan komprehensif yang membahas aspek-aspek fundamental kehidupan berumah tangga dalam perspektif Islam. Dengan judul yang langsung dan tegas, buku ini berupaya memberikan pencerahan mengenai dua aspek penting dalam kehidupan muslim: institusi perkawinan sebagai ikatan suci dan hubungan intim suami istri sebagai bagian integral dari kehidupan berkeluarga. Kehadiran buku ini dalam khazanah literatur Islam Indonesia menunjukkan keberanian penulis dalam mengangkat topik yang sering dianggap sensitif namun sangat dibutuhkan oleh masyarakat muslim kontemporer.

Dalam konteks perkembangan zaman yang semakin kompleks, di mana berbagai pandangan tentang perkawinan dan seksualitas semakin beragam dan terkadang bertentangan dengan nilai-nilai Islam, kehadiran buku ini menjadi sangat relevan dan mendesak. Banyak pasangan muslim, baik yang baru menikah maupun yang telah lama berumah tangga, membutuhkan panduan yang jelas dan berdasarkan ajaran Islam tentang bagaimana menjalani kehidupan perkawinan yang tidak hanya harmonis secara duniawi, tetapi juga mendapat ridha Allah SWT. Fenomena globalisasi dan westernisasi yang merasuki berbagai aspek kehidupan telah membawa dampak signifikan terhadap pemahaman masyarakat muslim tentang institusi perkawinan, sehingga diperlukan counter-narrative yang kuat dan berdasarkan pada sumber-sumber Islam yang otentik.

Sayyid Muhammad Ridhwi, sebagai penulis yang memiliki kredibilitas akademik dan spiritual dengan gelar “Sayyid” yang menunjukkan garis keturunan dari Rasulullah SAW, membawa otoritas tersendiri dalam membahas topik-topik keagamaan yang sensitif. Latar belakang keilmuan dan spiritual penulis ini memberikan keyakinan kepada pembaca bahwa pembahasan yang disajikan tidak hanya berdasarkan pada pemahaman intelektual semata, tetapi juga dilandasi oleh pemahaman spiritual yang mendalam tentang ajaran Islam. Hal ini menjadi penting karena topik perkawinan dan seksualitas dalam Islam tidak dapat dipisahkan dari dimensi spiritual dan ketakwaan, dimana hubungan suami istri dipandang sebagai ibadah dan sarana untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT.

Buku ini tampaknya mengadopsi pendekatan holistik yang menggabungkan aspek teologis, hukum Islam (fiqh), psikologi, dan praktis dalam satu pembahasan yang komprehensif. Pendekatan ini sangat penting karena perkawinan dalam Islam bukan hanya sekedar kontrak sosial atau legal, tetapi merupakan ikatan suci yang memiliki dimensi spiritual, emosional, psikologis, dan fisik. Dengan menggabungkan pembahasan tentang perkawinan dan seksualitas, buku ini menunjukkan pemahaman yang matang bahwa kedua aspek tersebut tidak dapat dipisahkan dalam kehidupan berumah tangga yang Islami. Seksualitas dalam perkawinan bukan hanya tentang pemenuhan kebutuhan biologis, tetapi juga merupakan ekspresi cinta, kasih sayang, dan keintiman spiritual antara suami istri.

Keberanian penulis dalam mengangkat topik seksualitas dalam konteks Islam patut diapresiasi, mengingat masih banyak umat Islam yang menganggap pembahasan tentang seks sebagai hal yang tabu atau tidak pantas dibahas secara terbuka. Padahal, Islam sebagai agama yang komprehensif telah memberikan panduan yang jelas tentang kehidupan seksual dalam perkawinan, termasuk etika, adab, dan tata cara yang sesuai dengan syariat. Dengan membawa pembahasan ini ke ranah yang lebih terbuka namun tetap dalam koridor yang sopan dan Islami, buku ini diharapkan dapat membantu pasangan muslim untuk memahami bahwa seksualitas adalah anugerah Allah yang harus disyukuri dan dijalani sesuai dengan petunjuk-Nya.

Dari perspektif metodologis, buku ini kemungkinan besar menggunakan pendekatan yang menggabungkan sumber-sumber primer Islam (Al-Quran dan Hadits) dengan pemahaman ulama klasik dan kontemporer, serta mempertimbangkan konteks kehidupan modern. Pendekatan semacam ini sangat diperlukan untuk menjembatani kesenjangan antara ajaran Islam yang universal dan timeless dengan realitas kehidupan umat Islam di era kontemporer yang penuh dengan tantangan dan kompleksitas. Pembaca dapat mengharapkan bahwa buku ini tidak hanya menyajikan dalil-dalil naqli (tekstual) tetapi juga argumen-argumen aqli (rasional) yang dapat membantu mereka memahami hikmah dan tujuan dari setiap ajaran yang disampaikan.

Salah satu aspek penting yang diharapkan dari buku ini adalah pembahasan tentang kesetaraan dan keadilan dalam hubungan suami istri. Islam mengajarkan bahwa meskipun suami dan istri memiliki peran yang berbeda dalam rumah tangga, keduanya memiliki kedudukan yang sama di hadapan Allah SWT dan berhak mendapatkan perlakuan yang baik dan adil. Dalam konteks kehidupan seksual, hal ini berarti bahwa kebutuhan dan kepuasan kedua belah pihak harus diperhatikan dan dipenuhi dengan cara yang saling menghormati dan mengasihi. Buku ini diharapkan dapat memberikan pencerahan tentang bagaimana menciptakan harmoni dalam hubungan intim yang tidak hanya memenuhi kebutuhan fisik tetapi juga memperkuat ikatan emosional dan spiritual antara suami istri.

Tantangan terbesar yang dihadapi buku dengan tema seperti ini adalah bagaimana menyajikan materi yang sensitif dengan cara yang dapat diterima oleh berbagai kalangan pembaca, mulai dari yang konservatif hingga yang lebih moderat. Penulis harus mampu menjaga keseimbangan antara keterbukaan dalam pembahasan dengan menjaga adab dan kesopanan yang diajarkan Islam. Selain itu, kontekstualisasi ajaran-ajaran klasik dengan realitas kehidupan modern juga memerlukan keahlian khusus agar tidak terjadi distorsi makna atau pemahaman yang keliru.

Buku ini juga diharapkan dapat memberikan solusi praktis terhadap berbagai permasalahan yang sering dihadapi pasangan muslim dalam kehidupan berumah tangga, seperti komunikasi yang efektif, penyelesaian konflik, pembagian peran dan tanggung jawab, serta menjaga keharmonisan hubungan dalam jangka panjang. Aspek psikologis dan sosiologis dari perkawinan juga tidak kalah penting untuk dibahas, mengingat perubahan struktur sosial dan tuntutan kehidupan modern yang semakin kompleks.

Secara keseluruhan, “Perkawinan dan Seks dalam Islam” karya Sayyid Muhammad Ridhwi tampaknya merupakan kontribusi penting dalam literatur Islam kontemporer Indonesia. Buku ini berpotensi menjadi rujukan berharga bagi pasangan muslim yang ingin memahami dan menghayati kehidupan perkawinan sesuai dengan ajaran Islam yang autentik. Meskipun demikian, pembaca diharapkan dapat membaca dengan pikiran terbuka dan kritis, serta mempertimbangkan konteks zaman dan budaya dalam mengaplikasikan panduan-panduan yang diberikan. Buku ini kemungkinan besar akan memberikan wawasan berharga, terutama bagi mereka yang mencari panduan Islami dalam menjalani kehidupan berumah tangga yang berkah dan bahagia di dunia serta akhirat.