Walkot Surabaya Membangun Infrastruktur dengan Hutang Dikhawatirkan Legislator dan Aktivis

 

Sirabaya-menaramadinah.com-) – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya  belum selesai membayar utang Rp453 miliar di Bank Jatim—yang total kewajibannya membengkak hingga Rp513 miliar pada Desember 2025.

Kini Ero Cahyadi Walikota Surabaya diam-diam berencana meneken akad pinjaman baru ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) sebesar Rp2,4 triliun dalam kurun waktu dua tahun.

 Namun, sumber pembiayaan yang bertumpu pada pinjaman mulai dikhawatirkan akan membebani fiskal  Sejumlah legislator mengakui bahwa rencana pinjaman daerah memang sah secara regulasi, namun tetap harus dihitung cermat dampaknya.

“Secara aturan memang diperbolehkan, sepanjang tidak lebih dari 75 persen Pendapatan Asli Daerah (PAD). Tapi lonjakan utang ini jangan sampai menjerat APBD hingga sulit bergerak,” ujar salah satu anggota Banggar DPRD yang enggan disebut namanya, Selasa (16/9).

Sementara Sekretaris Barikade’98 Jawa Timur, Hari, ikut mengkritik langkah Pemkot Surabaya yang kembali mengajukan pinjaman baru dalam jumlah fantastis.

“Bagaimana ini? Utang Rp513 miliar saja belum lunas, kok sudah mau ajukan pinjaman Rp2,4 triliun lagi. Sepertinya Pemkot Surabaya hobi utang,” tegas Hari saat dikonfirmasi melalui sambungan telponnya.

Hari menilai, problem utama bukan sekadar pada legalitas pinjaman, melainkan konsekuensi jangka panjangnya terhadap kesehatan fiskal daerah.

“Setiap pinjaman harus lunas di periode wali kota yang bersangkutan. Kalau APBD habis untuk bayar cicilan, tidak akan ada Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA). Itu artinya, wali kota berikutnya akan kehilangan ruang fiskal. Ini berbahaya,” tambahnya.

Hari mengingatkan agar Pemkot lebih berhati-hati. “Pinjaman daerah memang bisa menjadi leverage pembangunan, tetapi harus ada kajian benefit-cost yang jelas. Kalau tidak, utang hanya jadi beban politik, bukan solusi pembangunan,” ujarnya.

(MM)