SOSIALISASI OLEH DR. SHRI I GUSTI NGURAH ARYA WEDAKARNA MAHENDRADATTA WEDASTERAPUTRA SUYASA III, SE, M(TRU), M.SI ALIAS (AWK) TERKAIT EMPAT PILAR KEBANGSAAN SEBAGAI FONDASI IDEOLOGIS UNTUK MEMPERKUAT INTEGRITAS AKADEMISI DAN GENERASI MUDA DALAM PEMBANGUNAN KARAKTER BANGSA

Bali-menaramadinah.com-Dalam paparannya, AWK menyampaikan bahwa sebagai senator yang memiliki mandat konstitusional untuk menjaga keutuhan bangsa dalam bingkai NKRI dan menyuarakan aspirasi daerah, dirinya memandang bahwa institusi pendidikan tinggi memegang peran historis dan strategis dalam membentuk kesadaran ideologis kolektif bangsa Indonesia.

“Kampus tidak hanya berfungsi sebagai ruang transfer ilmu pengetahuan, tetapi juga harus menjadi ruang produksi makna. Mahasiswa bukan semata objek pembelajaran, melainkan subjek aktif yang membentuk realitas sosial-politik bangsa. Inilah saatnya kita mengembalikan peran kampus sebagai ruang dialektika ideologis,” tegas AWK. memperjuangkan wacana ideologi negara agar menjadi common sense atau kesadaran bersama yang hidup secara alami di tengah masyarakat, termasuk civitas akademika.

Menurutnya, Empat Pilar MPR RI yakni Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika tidak boleh hanya menjadi simbol atau slogan formal belaka, tetapi harus hadir sebagai nilai yang hidup dalam praktik sosial sehari-hari.

Namun, ia menyoroti adanya fenomena banalitas dan potensi delegitimasi terhadap narasi Empat Pilar, terutama ketika nilai-nilai tersebut disampaikan secara seremonial, tanpa dikaitkan langsung dengan problem riil yang dihadapi mahasiswa dan masyarakat saat ini, seperti kesenjangan sosial, intoleransi, radikalisme, krisis identitas, hingga meningkatnya pragmatisme politik di ruang publik.

Menanggapi pertanyaan peserta mengenai tantangan Pancasila sebagai ideologi terbuka di tengah pluralisme ekstrem dan fragmentasi sosial era pascamodern, AWK menegaskan bahwa keterbukaan Pancasila adalah kekuatan konstitusional, namun harus dikelola secara bijak.

“Ideologi terbuka bukan berarti bebas nilai. Prinsip dasar seperti kemanusiaan, keadilan sosial, dan persatuan tidak bisa dinegosiasikan. Jika keterbukaan ini disalahgunakan oleh kelompok sektarian atau aktor transnasional, maka yang terjadi adalah ideological hijacking, yaitu penculikan makna Pancasila untuk kepentingan tertentu,” jelas AWK.

Dalam pandangannya, negara harus menerapkan manajemen ideologi yang cerdas, yakni tidak represif terhadap kebebasan berpikir, tetapi juga tidak permisif terhadap narasi yang bertentangan dengan konsensus dasar bernegara.

Terkait Pilar NKRI dan sistem desentralisasi pasca-reformasi, AWK menyampaikan bahwa otonomi daerah bukanlah ancaman, melainkan wujud nyata demokrasi yang menghargai keberagaman.

Otonomi justru dapat memperkuat NKRI dari bawah jika dikelola melalui prinsip sinergi antara pusat dan daerah, keadilan fiskal, serta pengakuan terhadap kearifan lokal. “Kuncinya adalah keseimbangan. Pusat jangan otoriter, daerah jangan ego sektoral. Dengan semangat gotong royong dan semangat kebhinekaan, kita bisa menjaga NKRI tetap utuh sekaligus dinamis,” ujarnya.

Menurut AWK, pendekatan indoktrinatif sudah tidak relevan lagi. Oleh karena itu, ia mendorong adanya pembaruan konsep dan metode dalam penyampaian nilai-nilai Empat Pilar. Setidaknya terdapat tiga strategi utama yang diusulkan: pertama, integrasi kontekstual dalam kurikulum pendidikan tinggi dengan menyentuh isu kontemporer seperti disinformasi, radikalisme, dan literasi digital; kedua, penggunaan metode dialogis dan partisipatif yang mendorong pemikiran kritis mahasiswa; dan ketiga, kolaborasi aktif antara negara, lembaga pendidikan, masyarakat sipil, dan media dalam membangun gerakan ideologis yang inklusif dan relevan.

Dalam sesi tanya jawab, AWK juga menanggapi isu mengenai ketegangan ideologis yang muncul dari keterbukaan Pancasila. Ia menekankan bahwa Pancasila sebagai ideologi terbuka adalah kekuatan sekaligus tantangan.

Negara harus mampu menjaga keseimbangan antara keterbukaan terhadap dinamika zaman dan konsistensi terhadap prinsip-prinsip dasar yang tidak bisa ditawar. Ia mengingatkan bahwa tafsir ekstrem terhadap Pancasila, baik oleh kelompok identitarian maupun transnasional, dapat memicu manipulasi ideologis yang membahayakan stabilitas nasional.

Lebih jauh, AWK juga mengulas posisi NKRI dalam konteks otonomi daerah pasca-reformasi. Ia menyatakan bahwa semangat otonomi daerah tidak bertentangan dengan keutuhan NKRI, justru menjadi instrumen penguatan negara dari bawah.

Sinergi antara pusat dan daerah harus terus dibangun dengan prinsip keadilan, pengakuan terhadap kearifan lokal, dan dialog yang konstruktif. Para peserta sosialisasi yang terdiri dari mahasiswa, tokoh masyarakat, dan pemuda memberikan apresiasi atas pendekatan yang digunakan dalam kegiatan ini.

Mereka menyatakan bahwa kegiatan ini memberikan pemahaman baru yang lebih kontekstual dan menyentuh realitas kehidupan berbangsa.

Peserta juga menyampaikan beberapa saran strategis kepada pemerintah dan MPR RI, di antaranya pentingnya kurikulum Empat Pilar sejak pendidikan dasar, pelaksanaan sosialisasi secara rutin hingga ke tingkat desa, serta pendekatan kreatif seperti penggunaan media digital dan lomba kebangsaan.

Selain itu, peserta juga menekankan pentingnya keteladanan dari para pejabat negara dalam mengamalkan nilai-nilai Empat Pilar, tidak hanya dalam pidato, tetapi dalam tindakan nyata.

Peserta kegiatan sosialisasi memberikan apresiasi tinggi terhadap pendekatan yang dilakukan oleh AWK. Mereka menilai bahwa kegiatan ini berbeda dari kegiatan serupa sebelumnya karena tidak hanya membahas teori, tetapi juga memberi ruang praktik sosial dan refleksi kritis atas realitas kebangsaan.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan terjadi peningkatan pemahaman masyarakat terhadap nilai-nilai dasar kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Sosialisasi Empat Pilar tidak hanya menjadi program formal kelembagaan, tetapi menjadi gerakan kultural yang ditanamkan secara mendalam dan kontekstual.

Sebagaimana ditekankan oleh AWK, tantangan terbesar bangsa hari ini bukan hanya menyosialisasikan Empat Pilar secara administratif, tetapi menanamkannya secara eksistensial agar tumbuh dan hidup secara otentik dalam benak dan tindakan generasi muda Indonesia.

Wayan Supiarta