Ormas Ditertibkan Lewat UU, GP Ansor: Jangan Berdiam Diri Fokus Bantu Masyarakat.

JAKARTA– Ketua Umum Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) Addin Jauharudin merespons wacana RUU organisasi kemasyarakatan (ormas) yang rencananya akan memberikan pengawasan lebih ketat. Addin menilai, melalui regulasi Undang-Undang, ormas seharusnya tetap menjunjung tinggi peran sosialnya dalam membantu masyarakat dan negara. “Kita hanya bisa mengimbau kepada semua teman-teman di ormas, apa pun itu, mari kita bantu masyarakat,” ujar Addin usai peresmian Badan Usaha Milik Ansor (BUMA) di Jakarta, Rabu (30/4/2025).

“Bantu negara, bantu pemerintah, bantu semua pihak yang butuh uluran tangan,” lanjut Addin.

Menurutnya, keberadaan ormas sejatinya ditujukan untuk memberikan kontribusi nyata di bidang kemanusiaan, ekonomi, pendidikan, hingga lingkungan.

Mantan Ketum PMII ini juga mendorong agar ormas tidak diam saat melihat berbagai persoalan yang terjadi di tengah masyarakat. “Kalau ada yang butuh pertolongan, kita turun tangan. Kalau ada kebutuhan pendidikan, kita bantu sebisa kita. Jangan pernah berdiam diri,” tambahnya.

Menanggapi kegaduhan yang kerap melibatkan sebagian ormas, Addin mengajak semua pihak untuk kembali pada jati diri ormas sebagai pilar sosial yang berkontribusi positif.

“Kalau ada kegaduhan, mari kita semua refleksi. Saya mengajak semua ormas, mari bantu masyarakat. Karena dengan membantu masyarakat, sama saja dengan membantu negara ini,” pungkasnya.

Sebelumnya, Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda menilai, Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan sudah memberikan ruang untuk pemerintah menertibkan ormas yang bermasalah. Hal ini merespons Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian yang membuka peluang merevisi UU Ormas guna memuat soal pengawasan ketat. “Secara substansi saya kira ketentuan dalam UU Ormas yang ada sudah memberikan ruang yang cukup kepada pemerintah untuk melakukan penertiban terhadap berbagai macam ormas yang bermasalah,” tambahnya. *Imam Kusnin Ahmad*