
BANGLI, Kamis, 27 Februari 2025. AWK – Selaku Senator DPD/MPR RI Provinsi Bali kembali melaksanakan kegiatan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI yakni Pancasila, UUD NRI 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika, kali ini dilaksanakan dengan generasi muda Bangli khususnya dengan Siswa – Siswi SMA Negeri 2 Bangli. Empat Pilar MPR RI sendiri merupakan pokok – pokok ajaran yang harus dipahami dan diinternalisasi oleh setiap warga negara Indonesia. Sosialisasi ini bertujuan untuk menguatkan rasa kebangsaan dan kesatuan dalam menghadapi tantangan zaman yang terus berkembang
Acara dimulai dengan sambutan dari Kepala SMA Negeri 2 Bangli dengan menyambut baik kegiatan ini serta menekankan kepada seluruh siswa yang hadir tentang pentingnya menanamkan nilai-nilai Empat Pilar kepada generasi muda. “Di tengah dinamika sosial dan politik yang semakin kompleks, pemahaman yang kuat terhadap Empat Pilar ini menjadi landasan penting bagi persatuan dan kesatuan bangsa. Masyarakat yang memahami Empat Pilar akan mampu menyikapi perbedaan dengan bijaksana,” ujarnya
Selain itu tampak juga hadir dalam kegiatan ini, yakni narasumber ahli juga turut memberikan materi tentang penerapan nilai-nilai Empat Pilar dalam kehidupan sehari-hari, baik di tingkat individu maupun masyarakat. Salah satunya, I Wayan Bandem, SH.MH akademisi dari Universitas Mahendradatta dan juga I Gusti Ngurah Aristiawan, SH, MH seorang seorang akademis dan pratisi hukum di Bali.
Dalam penyampaian narasumber atas nama I Gusti Ngurah Aristiawan, SH, MH mengingatkan bahwa Pancasila sebagai dasar negara harus senantiasa dipertahankan dan dijaga sebagai identitas bangsa Indonesia dan langsung mendapatkan pertanyaan dari peserta yakni, mengapa Namanya Empat Pilar, kenapa Pancasila Namanya pilar, bukankah Pancila adalah Dasar Negara ?
Pertanyaan yang sangat tepat! Istilah “Empat Pilar Kebangsaan” digunakan karena keempat unsur tersebut (Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia) dianggap sebagai fondasi atau pilar yang menopang keberlangsungan dan keutuhan bangsa dan negara Indonesia. Pancasila disebut sebagai “pilar” karena beberapa alasan: Makna Filosofis. Pancasila sebagai fondasi: Pancasila dianggap sebagai fondasi atau dasar negara yang menopang keberlangsungan dan keutuhan bangsa dan negara Indonesia. Pancasila sebagai sumber inspirasi: Pancasila juga dianggap sebagai sumber inspirasi dan pedoman bagi bangsa Indonesia dalam menghadapi berbagai tantangan dan permasalahan. Makna Simbolis Pilar sebagai simbol kekuatan: Pilar dianggap sebagai simbol kekuatan dan keteguhan yang menopang struktur yang lebih besar. Pilar sebagai simbol kesatuan: Pilar juga dianggap sebagai simbol kesatuan dan keutuhan yang menopang keberlangsungan bangsa dan negara Indonesia. Jadi, meskipun Pancasila adalah dasar negara, namun istilah “pilar” digunakan untuk menekankan peranannya sebagai fondasi dan sumber inspirasi bagi bangsa Indonesia
Salain intu ada juga pembicara I Wayan Bandem, SH.MH selaku akademisi dari Universitas Mahendradatta menyampiakan tentang pentingnya pengamalan nilai – nilai kebangsaan kepada generasi muda “Generasi muda memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga dan mengamalkan nilai-nilai Empat Pilar Kebangsaan. Adapun beberapa cara yang dapat dilakukan adalah dengan menghargai perbedaan dan bekerjasama dengan orang-orang dari berbagai latar belakang, menghormati hukum dan konstitusi dengan memahami dan mendukung implementasi UUD 1945 dalam kehidupan bernegara, menyebarluaskan Pancasila sebagai ideologi bangsa, dan mengamalkannya dalam setiap tindakan sehari-hari dan meningkatkan rasa cinta tanah air dengan berpartisipasi aktif dalam kegiatan sosial, politik, dan kebudayaan yang mendukung keutuhan NKRI”
Lebih lanjut, AWK selaku Anggota MPR RI mepertegas tentang urgensi dan mengapa penting bagi generasi muda untuk mempelajari dan mengamalkan Empat Pilar Kebangsaan yakni Pancasila, UUD NRI Tahun 1045, Bhinneka Tunggal Ika dan Negara Kesatuan Republik Indonesia dalam kehidupan sehari-hari. “Empat Pilar bukan hanya dipelajari dan dihapal saja tetapi yang tidak kalah tentang adalah bagaimana kita dapat mengimplementasikanya”
“Memahami dan mengamalkan Empat Pilar Kebangsaan sangat penting agar kita sebagai generasi muda dapat menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Selain itu, penerapan nilai-nilai tersebut akan memastikan bahwa kita tetap hidup dalam harmoni meskipun memiliki latar belakang yang berbeda-beda, baik itu dalam agama, suku, budaya, maupun bahasa. Dengan demikian, stabilitas negara dan kedamaian dalam masyarakat dapat terwujud. Selain itu juga, generasi muda perlu memahami tentang pentingnya Empat Pilar
Kebangsaan, yakni Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), merupakan fondasi yang kuat bagi kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia” tabahnya
Selain itu melalui kegiatan ini, kami berharap peserta bisa lebih memahami dan mengaplikasikan nilai-nilai Empat Pilar dalam kehidupan sehari-hari, baik di lingkungan keluarga, sekolah, hingga tempat kerja nantinya setalah kalian menyelesaikan pendidikan,” tutup AWK.