
JAKARA- Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Nusron Wahid mengungkapkan, bahwa sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) seluas 656,85 hektare di perairan Surabaya hingga Sidoarjo, Jawa Timur, dikeluarkan karena dahulunya merupakan kawasan tambak. Nusron mengaku sudah mencocokkan peta kawasan geografis wilayah tersebut pada tahun 90-an dan sesudahnya. Hasilnya, ada perubahan bentuk geografis yang semula tambak menjadi laut. “Dulunya tambak, sudah tak tunjukkan petanya before sama after ya kan, nah karena before-nya begitu, after-nya begini (jadi laut). Kondisi alamnya berubah,” ujar Nusron di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (22/1/2025).
Menteri ATR membenarkan Ada 3 SHGB Seluas 656,85 Hektare di Perairan Surabaya-Sidoarjo Adapun jumlah HGB yang diterbitkan mencapai tiga buah di kawasan Segoro Tambak, Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo. Nusron memerinci, SHGB tersebut tercatat atas nama PT Surya Intipertama dengan luas 285,16 hektar, PT Semeru Cemerlang dengan luas 152,36 hektar, dan PT Surya Intipermata dengan luas 219,31 hektar.
Mantan Ketum PB PMII itu juga mengungkapkan, ketiga HGB ini keluar pada tahun 90-an. “HGB (285,16 hektar) ini keluar pada tahun 1996, kemudian yang nomor 2 (seluas 152,36 hektar) juga tanggal 2 Agustus, yang nomor 2 keluar tanggal 15 Agustus 1996. Yang nomor 3 (seluas 219,31 hektar) keluar 26 Oktober tahun 1999,” ucap Nusron.*Imam Kusnin Ahmad*
