Jember, 8 Agustus 2024-menaramadinah.com-Kantor hukum Triple “A” Lawfirm kini resmi hadir di Kabupaten Jember. Peresmian kantor yang berlokasi di Jalan Bengawan Solo No. 14A, Semanggi, Jember, ini ditandai dengan prosesi pengguntingan pita oleh Alananto, S.H., M.H., Direktur Triple “A” Lawfirm, pada Sabtu pagi (08/12/2024). Acara ini turut dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk kepolisian, akademisi, praktisi hukum, serta tokoh masyarakat setempat.
Dalam sambutannya, Alananto, S.H., M.H., menyampaikan, kehadiran Triple “A” Lawfirm bertujuan untuk memberikan layanan hukum yang profesional dan berintegritas kepada masyarakat Jember dan sekitarnya. “Kami berkomitmen untuk menjadi mitra hukum yang andal, memberikan solusi terbaik bagi masyarakat yang membutuhkan pendampingan hukum, baik dalam bidang perdata, pidana, maupun tata usaha negara,” jelasnya.
Alananto juga menekankan pentingnya membangun kepercayaan masyarakat melalui pendekatan yang transparan dan akuntabel. “Triple “A” Lawfirm hadir tidak hanya untuk menyelesaikan permasalahan hukum, tetapi juga untuk meningkatkan kesadaran hukum di kalangan masyarakat,” tambahnya.
Ia berharap, Triple “A” Lawfirm diharapkan mampu menjadi mitra strategis bagi masyarakat Jember dalam menghadapi permasalahan hukum sekaligus meningkatkan kesadaran hukum secara kolektif. Dengan dukungan dari berbagai pihak, Triple “A” Lawfirm optimis dapat menjadi salah satu pilar penting dalam penegakan hukum di wilayah Jember dan sekitarnya.
Sementara itu, Prof. Arief Amrullah, Dosen Fakultas Hukum Universitas Jember (FH UNEJ), yang turut hadir dalam peresmian tersebut, memberikan apresiasi terhadap pembukaan kantor hukum ini. Ia menyebut pentingnya kolaborasi antara akademisi, praktisi, dan tokoh masyarakat dalam membangun jejaring komunikasi yang efektif dengan masyarakat. “Kolaborasi semacam ini akan memperkuat pemahaman hukum di tingkat lokal dan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat luas,” ujarnya.
Lebih lanjut, Prof. Arief berharap kehadiran Triple “A” Lawfirm dapat menjadi katalisator dalam menciptakan budaya hukum yang lebih baik di Jember. “Saya berharap Triple “A” Lawfirm dapat berperan aktif tidak hanya sebagai penyedia layanan hukum, tetapi juga sebagai pelopor edukasi hukum kepada masyarakat, terutama dalam menghadapi berbagai tantangan hukum di era modern,” imbuhnya.
Acara peresmian berlangsung meriah dengan diisi berbagai kegiatan, termasuk doa bersama, pemaparan visi dan misi Triple “A” Lawfirm, serta sesi ramah tamah antara tamu undangan. Para tamu undangan yang terdiri dari berbagai elemen masyarakat memberikan dukungan positif terhadap kehadiran kantor hukum ini.(is)