YLC CAB. BANYUWANGI DESAK KEPOLISIAN RESORT KOTA BANYUWANGI SEGARA TANGKAP PELAKU AKSI BRUTAL TERHADAP ANAK GADIS DI KALIBARUMANIS BANYUWANGI

Banyuwangi, 14 November 2024.
Kembali Kepolisian Resort Kota Banyuwangi menuai tantangan untuk bisa membongkar kasus kekerasan anak di Kalibarumanis, tepatnya di kejadiannya di Dusun Karangbangkalan. Pemerkosaan dan pembunuhan oleh orang laki-laki dewasa terhadap gadis usia 7 tahun (kelas I Madrasah Ibtidaiyah). Tindakan melawan hukum yang sangat biadab dan sadis itu sampai hari ini pihak berwajib belum menetapkan tersangkanya. Maklum TKPnya ada di kawasan sepi, jauh dari permukiman penduduk.

Kami dan seluruh anggota YLC (Young Lawyer Commetee) Cab. Banyuwangi berharap lembaga negara Kepolisian dengan perangkat pendukung bisa segera menemukan pelakunya. Juga berharap masyarakat ikut serta mendukung kerja polisi untuk bisa menangkap pelakunya.
Gembong Aji Rifai, S.H. Sekjen YLC yang juga pengacara Peradi merasa prihatin atas kasus yang memilukan itu. “Menyakiti apalagi sampai membunuh satu manusia, sama dengan menyakiti dan membunuh manusia seluruhnya”, ungkapnya geram. Jika pelaku kejahatan itu tertangkap dan terbukti kuat sebagai pelaku, berharap hakim bisa memutuskan hukuman pidana dengan pasal maksimal”, ujar pengacara yang juga aktivis BBHAR, organisasi sayap PDIP di sektor advokasi dan bantuan hukum itu.

Kami dengan kawan-kawan segera melakukan analisis tentang kejadian itu untuk selanjutnya diberikan ke pemerintah sebagai masukkan. Banyuwangi dijuluki Kabupaten Ramah Anak, Aman Anak menjadi terusik dengan kasus itu.
MR Jurnalis Menaramadinah.com.