Jakarta -menaramadinah.com’-Ketua PW

Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Hendry Ch Bangun, dikabarkan menolak  memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya untuk kedua kalinya.
Ia dipanggil polisi dan  rencananya akan diperiksa sebagai pelaku  korupsi dana hibah BUMN, pada Kamis kemarin, 24 Oktober 2024.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke mengatakan bahwa sungguh  memalukan! mantan Ketua PWI Pusat itu.
“Ini menunjukkan  karakter seorang kriminal. Jika seseorang merasa bersalah, pasti akan mencari seribu alasan untuk menghindar dari proses hukum,”ujarnya.
Sebaliknya, lanjutnya, jika merasa tidak bersalah dengan senang hati menghadiri panggilan polisi. Biar jelas salah atau tidak korupsi. Tetapi jika tidak datang maka hakekatnya adalah gembong kriminal berbaju pers.
Melihat gelagat tidak kooperatif yang dipertontonkan dedengkot korupsi PWI peternak koruptor binaan Dewan Pers, Hendry Ch Bangun, itu, Jusuf Rizal dalam postingannya ke berbagai WA group mendesak aparat untuk menjemput paksa yang bersangkutan.
Selain Hendry melecehkan institusi kepolisian dan hukum di negeri ini, kata Jusuf Rizal, terlapor juga telah mempermalukan dunia pers tanah air melalui sikap dan perilaku kriminalnya.
Senada dengan LIRA, PPWI juga berharap agar aparat hukum bertindak tegas terhadap terduga koruptor uang rakyat, dana hibah BUMN, yang jumlahnya tidak kurang dari Rp. 1,77 miliar tersebut.
“Atas nama segenap anggota PPWI, warga rakyat Indonesia pembayar pajak negara. saya meminta dengan sangat agar aparat penegak hukum tidak takut, tidak gentar, dan tidak ragu-ragu menangkap Hendry Ch Bangun,” tegas Wilson Lalengke yang menambahkan himbauan.
(MM)