
Jember- menaramadinah.com-Dalam upaya mengantisipasi perjudian saat Pilkades yang akan mulai digelar Kamis 5/9/19, Tepatnya Selasa 3/9/19, Polres Jember resmi menggelar dan membentuk satuan tugas( satgas) anti judi pilkades 2019.
Satgas anti judi ini melibatkan ratusan petugas polisi dan TNI serta warga sipil.
Hal ini disampaikan Kapolres AKBP. Kusworo Wibowo SH. Sik. MH kepada sejumlah media, hari ini Selasa 3/9/19 Polres Jember bersama Kodim 0824 membentuk satuan tugas( satgas) anti judi Pilkades serentak di Jember.
” Kami tetap ingin Jember ini kondusif dalam melaksanakan Pilkades serentak 161 Desa, kalau sampai perjudian ini muncul maka akan sangat rawan sekali dan sangat muda terjadi gesekan dan konflik di masyarakat. ” Tandas Kapolres Kusworo.
Lebih jauh Kusworo menerangkan, satgas anti judi ini selain melibatkan Babinsa dan Bhabinkamtibmas juga melibatkan warga sipil di setiap wilayah .jangan sampai ada penjudi dari luar yang masuk. Sehingga Babinsa dan Bhabinkamtibmas juga dilibatkan.
” Untuk memberikan informasi perjudian maka warga sipil yang kami libatkan penjual bakso, pedagang cilok, tukang becak dan kuli bangunan mereka kami beri sarana HP untuk memberikan informasi kepada petugas .” Terang Kapolres.
Dia menambahkan,” bagi mereka yang bermain judi maka kalau tertangkap akan terkena pasal pidana yakni , 303 KUHP dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara bagi pelaku judi ini.” Pungkas Kusworo.
Perlu kita ketahui pada saat gelar pasukan satuan tugas anti judi Pilkades ini, Kapolres bersama Dandim Kol. Inf. Laode Nurdin dan Kasbrig Letkol Inf. Arief Munawar. Serta ratusan petugas dijajaran Polres Jember. (Bas/Hoirul.jurnalisMM.com)