Jakarta, menaramadinah.com–Aksi aksi masa yang terdiri dari mahasiswa, buruh dan masyarakat dengan kekuatan mencoba menghalalkan pengesahan UU PILKADA pasa Kamis, 22 Agustus 2024 hari ini.
Massa aksi menolak Revisi UU Pilkada memanjat pagar dan mencopot jeruji pagar area Gedung DPR RI, Jakarta, sehingga satu bagian pagar DPR pun jebol. Setelah sejum
Melihat hal tersebut, dari dalam area DPR polisi mengimbau agar massa aksi turun dari pagar dan melanjutkan aksi secara damai.
Dilanjutkan dengan diwarnai dengan aksi pembakaran ban hingga banner. Lemparan botol juga masih terus dilakukan ke arah dalam DPR.
Tekanan aksi demo panjat pagar gedung DPR RI yang sangat berani itu akhirnya Rapat Paripurna DPR RI batal mengesahkan RUU Pilkada menjadi Undang-Undang lantaran tidak memenuhi kuorum pada hari in.
Hanya 89 anggota yang hadir ke Rapat Paripurna yang beragenda tunggal pengesahan RUU Pilkada itu.
Pembatalan ini juga karena gelombang protes besar dari rakyat Indonesia. Demo besar di sejumlah kota serempak digelar hari ini.
Demo besar yang terpusat di DPR ini mengusung agenda menolak pengesahan Revisi UU Pilkada di depan Gedung DPR RI, Jakarta, hari ini.
Demo ini juga menjadi bagian dari gerakan ‘peringatan darurat Indonesia’ yang viral di media sosial setelah manuver DPR mengabaikan putusan
Khoirul